Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ABK Indonesia di Kapal China

Jenazah Ari, Al Fatah & Sepri Dibuang ke Laut, ini Isi Surat Pernyataan ABK Indonesia di Kapal China

Jenazah Ari, Al Fatah & Sepri Dilempar ke Laut, ini Isi Surat Pernyataan ABK Indonesia yang Bekerja di Kapal China

Editor: Ilham Arsyam
youtube
video abk indonesia di kapal china dilempar ke laut 

Disebutkan bahwa dia sudah bekerja lebih dari satu tahun dan meninggal.

Di video, tampak seorang kru mengguncang dupa dan menaburkan cairan sebagai bentuk upacara pemakaman di sana.

"Apa kalian (ada yang ingin disampaikan) lagi? Tidak? Tidak?" tanya seorang kru kepada orang yang berada di bagian atas kapal.

Setelah melakukan "upacara" tersebut, jenazah kemudian dibuang ke tengah laut.

"Dan Mas Ari menghilang di tempat yang kita tidak tahu kedalamannya," kata Hansol menirukan pembawa suara.

Dalam video tersebut, sebelum Ari meninggal sudah ada Al Fatah yang disebut berusia 19 tahun dan Sepri (24), di mana mereka juga dibuang ke laut ketika meninggal.

Jang Hansol menerjemahkan bahkan ABK Indonesia yang bekerja di kapal China rupanya telah menandatangani surat pernyataan.

"dan mereka ternyata punya surat pernyataan yah," kata Jang Hansol.

Jang Hansol lantas membacakan surat pernyataan tersebut.

"dengan ini saya menyatakan setelah berangkat kerja ke luar negeri sebagai ABK (nelayan) segala resiko akan saya tanggung sendiri bila terjadi musibah sampai meninggal maka jenazah saya akan dikremasikan di tempat dimana kapal menyandar dengan catatan abu jenazah dipulangkan ke indonesia,

untuk itu akan diasuransiakan sebelum berangkat ke luar negeri dengan pertanggungan sebesar 10 ribu dollar, Rp 150 juta jadi nyawa seseorang diasuransikan dan akan dihargai nominal 150 juta akan diserahkan kepada ahli wang," kata Jang Hansol.

Hansol kembali menuturkan, pengacara dari Pusat Hukum Publik Kim Jong-cheol menyatakan ada eksploitasi dan pengaturan yang mengikat mereka.

Selain itu, Pengacara Kim menjelaskan bahwa ada kemungkinan paspor mereka disita dan terdapat uang deposit agar mereka tidak berusaha kabur.

"ini tipikal banget cara kerja eksploitasi dengan cara diikat di atas pantai, paspornya kemungkinan dirampas,

mereka punya deposit nominal besar jadi mereka ga bisa kabur, akibat hal itu untuk pekerja di situ untuk melarikan diri, jadi mereka udah terikat, jadi kaya kontrak kerja budak," kata Hansol

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved