Breaking News
BREAKING NEWS: Aturan Terbaru PPDB Sulsel 2020 Tingkat SMA/SMK/SLB, Cek Jadwal Lengkap Pendaftaran
Dalam juknis tersebut, dijelaskan pendaftaran PPDB 2020 dilakukan secara online dengan mengunggah dokumen yang dibutuhkan
TRIBUN-TIMUR.COM-Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan merilis petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2020 untuk jenjang SMA/SMK/SLB.
Terkait aturan PPDB 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah menerbitkan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) 2020.
Dalam juknis tersebut, dijelaskan pendaftaran PPDB 2020 dilakukan secara online dengan mengunggah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyarakatan ke laman pendaftaran PPDB.
Jika tidak tersedia fasilitas jaringan internet, maka PPDB dilaksanakan secara offline atau luar jaringan dengan melampirkan fotokopi dokumen yang dibutuhan.
Sekolah yang bisa menyelenggarakan mekanisme tersebut adalah sekolah yang berada di kawasan remote area.
Ada 37 sekolah yang masuk dalam remote area yang berada di 13 kabupaten, yang terdiri atas 31 SMA dan 6 SMK.
Berikut mekanisme lebih lengkap PPDB 2020 SMA/SMK di Sulsel:
Kebakaran di Kantor Bank BTN Makassar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Penghuni Rusunawa Kampung Lette Makassar Tewas Ditikam |
![]() |
---|
Dekan Psikologi UNM Dilantik Jadi Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Profesor Keempat di Pemprov Era NA |
![]() |
---|
BMKG: Gempa Bumi 4 SR Terjadi Lagi di Luwu Timur atau Lutim, Dirasakan di Masamba dan Mangkutana |
![]() |
---|
Gempa Bumi 5,3 SR di Blitar Jawa Timur atau Jatim, Tak Berpotensi Tsunami, Tips Selamatkan Diri |
![]() |
---|