Tribun Makassar
Buang Badik, Dua Pemuda Diringkus Tim Patroli Gabungan PSBB di Jl Rajawali Makassar
Keduanya yang berkeluyuran di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar. Mereka membuang sesuatu yang mencurigakan
Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Dua priaberinisial AT (17) dan ST (33) harus berurusan dengan pihak Kepolisian.
Keduanya yang berkeluyuran di malam hari dalam kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar terpaksa digiring ke Mapolrestabes Makassar, Selasa (5/5/2020).
Bukan karena melanggar jam malam tetapi AT dan ST diduga sebagai pelaku kejahatan jalanan.
Awalnya Personil gabungan di Pos Pengamanan PSBB Zona 3 menggelar patroli.
Personil gabungan terdiri dari tim penikam Polrestabes Makassar bersama jajaran Satuan Brimob dan personil TNI memantau situasi keamanan.
AT dan ST yang mengendarai sepeda motor dengan berboncengan melintas di Jl Rajawali.
Saat bertemu dengan tim patroli salah satu diantara keduanya membuang sesuatu yang mencurigakan.
“Saat patroli gabungan melintas di Jalan Rajawali, salah satu anggota tim penikam melihat dua pengendara roda dua dengan gelagat mencurigakan, terlihat membuang sesuatu,” ucap Ipda Arif Muda.
Lanjut Ipda Arief Muda, melihat benda yang dibuang petugas pun menghampiri namun keduanya berusaha melarikan diri.
“Kami meminta menunjukan benda yang dibuang dan menemukan sebila badik dan satu pelontar ketapel,” jelasnya.
Keduanya pun diamankan ke Polrestabes Makassar bersama barang bukti untuk proses lebih lanjut.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @piyann__
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)