Listrik Gratis
LOGIN www.pln.co.id untuk Klaim Listrik Gratis 6 Bulan Bagi Pelanggan 450 VA Bisnis, Mulai Hari Ini
Cara mengklaim Listrik Gratis PLN tersebut bisa dilakukan melalui laman www.pln.co.id atau WhatsApp PLN 08122 123 123.
Seperti diketahui, sebulan lalu, pemerintah juga membebaskan tagihan listrik bagi pelanggan golongan rumah tangga (R1) 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA bersubsidi.
Kebijakan tersebut telah dituntaskan PLN dalam sepekan sejak keputusan tersebut disahkan.
“PLN sangat antusias dan bertanggung jawab penuh untuk menjalankan komitmen dan menerjemahkan kepedulian pemerintah dalam melindungi dan membantu pelaku bisnis dan industri kecil,
sehingga kami akan menempuh berbagai jalur pembebasan tagihan dapat secepatnya untuk pelanggan yang berhak,” jelas Zulkifli.
Dia menambahkan, apabila pembebasan dan pemberian diskon bagi pelanggan listrik pada tahap pertama menyasar rumah tangga dan berlaku selama 3 bulan, dalam kebijakan kedua ini pemerintah memberlakukan pembebasan tagihan bagi pelaku bisnis kecil dan industri kecil dengan durasi hingga 6 bulan.
“Pada program pembebasan tagihan listrik yang kedua ini, durasinya lebih panjang. Kami akan siapkan teknisnya secepat mungkin, sehingga kebijakan ini dapat dirasakan secepat-cepatnya sesuai perintah Bapak Presiden,” kata Zulkifli.
Saat ini, tim PLN sedang menyiapkan sistem untuk memasukkan sekitar 500.000 pelanggan listrik golongan bisnis kecil dan industri kecil berbasis token.
Proses tersebut akan memakan waktu sekitar 12 jam sampai seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan token gratis.
“Estimasi kami sudah selesai satu hari. Yang sudah tersedia langsung bisa digunakan. Kami memastikan bahwa pada hari Minggu, 3 Mei 2020, seluruh token sudah di-generate, sehingga program ini langsung dirasakan manfaatnya,” tegas dia.
Lalu bagaimana cara klaim token Listrik Gratis melalui laman www.pln.co.id? Simak langkah-langkahnya berikut ini.
Cara Klaim Listrik Gratis 6 Bulan Untuk Bisnis Kecil
Berikut cara mendapatkan token Listrik Gratis via website PLN www.pln.co.id seperti dikutip dari keterangan resmi PLN, Selasa (2/5/2020).
- Pelanggan dapat mengakses website resmi PLN di www.pln.co.id
- Pilih menu 'pelanggan', klik opsi 'Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)'
- Masukan ID pelanggan atau nomor meteran pada kolom pencarian & identitas pelanggan yang tampil pada layar