Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lagi Corona Istri Digerebek Suami

Lagi Pandemi Corona, Wanita Ini Jaga Jarak ke Suami Tapi Malah Digerebek di Kos-kosan sama Pria Lain

Wanita Bersuami ini malah digerebek sedang bersama pria lain didalam kos-kosan. Padahal lagi masa pandemi dan harus jaga jarak

Editor: Waode Nurmin
SURYAMALANG.COM/IST
Petugas Satpol PP Kota Kediri mengamankan pasangan selingkuh yang digrebek suaminya di Kelurahan Bangsal, Kota Kediri, Sabtu (2/5/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Disaat lagi masa pandemi dimana orang diimbau agar di rumah saja, wanita ini justru kedapatan berada di rumah orang lain.

Wanita Bersuami ini malah digerebek dengan pria lain didalam kos-kosan.

Tindakannya itu dibongkar sendiri oleh suaminya.

Heboh Drakor The World of The Married Versi Indonesia,Ini 12 Artis Pemeran Siapa yang Jadi Da Kyung?

Dulu Ucapan yang Kaya Bantu yang Miskin Dihujat, Jubir Covid-19 Yurianto Akhirnya Beri Penjelasan

Ini yang Terjadi Jika Uang Rp 600 Triliun Dicetak BI Usulan DPR untuk Bantu Warga Dampak Covid-19

Namun akhirnya malah tidak disangka.

Begini ceritanya

Peristiwa ini terjadi di Kediri

Penggrebekan yang dilakukan oleh suami sendiri ini berlangsung ,Sabtu (2/5/2020).

Drama penggrebekan pasangan selingkuh ini sempat membuat heboh rumah kos di Kelurahan Bangsal, Kota Kediri.

Saat menjelang Azan Magrib ada sejumlah pria yang menggrebek tempat kos-kosan.

Penggrebekan pasangan selingkuh ini juga disaksikan oleh Ketua RT menyusul laporan Su (28) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

Masalahnya Su mendapati istrinya WC (26) berada di kamar kos bersama dengan HP (26) warga asal Kota Depok yang bekerja di Kota Kediri.

Kepada suaminya WC pamit hendak ke tempat temannya di Kota Kediri, namun ternyata WC malah datang ke tempat kos HP.

Perselingkuhan itu sudah tercium suaminya, sehingga diam-diam Su membuntuti istrinya hingga menemukan keduanya berada di kamar kos.

Keributan di tempat kosan itu akhirnya dilaporkan warga kepada petugas Babinsa Kelurahan Bangsal.

Petugas selanjutnya meneruskan laporan warga kepada Satpol PP Kota Kediri.

Tindaklanjutnya petugas kemudian membawa para pihak ke Kantor Satpol PP untuk melakukan mediasi.

Su selaku suami sah WC serta HP selingkuhan istrinya kemudian melakukan mediasi yang ditengahi petugas Satpol PP Kota Kediri.

Saat mediasi juga dihadirkan pihak keluarga Su dan WC sebagai saksinya.

Pasangan Su dan WC sudah dikaruniai satu anak usia 5 tahun. Namun rumah tangganya mulai dilanda prahara dan tidak harmonis setelah sang istri diam-diam kecantol pria idaman lain.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, hasil mediasi pasangan selingkuh pihak suami bakal menyerahkan istrinya kepada pria selingkuhan istrinya.

Selanjutnya Su mengantarkan istrinya bersama dengan pasangan selingkuhannya kepada orangtua WC untuk di kembalikan.

"Dari hasil mediasi pihak laki-laki sanggup menikahi. Masing-masing pihak sudah membuat surat pernyataan," jelas Nur Khamid.

 Heboh Drakor The World of The Married Versi Indonesia,Ini 12 Artis Pemeran Siapa yang Jadi Da Kyung?

 Dulu Ucapan yang Kaya Bantu yang Miskin Dihujat, Jubir Covid-19 Yurianto Akhirnya Beri Penjelasan

 Ini yang Terjadi Jika Uang Rp 600 Triliun Dicetak BI Usulan DPR untuk Bantu Warga Dampak Covid-19

 

KRONOLOGI Penggerebekan Janda Muda Berzina dengan Pria Asal Portugal, Si Bule Mandi Air Got

Warga menggerebek pasangan bukan suami istri yang berbuat Mesum atau Berzina.

Diketahui si perempuan adalah seorang Janda Muda sementara si pria adalah seorang Bule Portugal.

Penggerebekan ini terjadi di dalam sebuah rumah di kawasan Muara Dua, Lhokseumawe, Aceh.

Si pria berwajah ganteng itu terpaksa mandi air got setelah diguyur air dari parit oleh warga yang marah.

Peristiwa Janda Muda Mesum dengan Bule ini langsung menjadi berita viral setelah diunggah Serambi News, Kamis (20/2/2020).

 

Pasangan nonmuhrim diduga melakukan perbuatan mesum di gerebek warga Desa Cut Mamplam Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Rabu (19/2/2020).
Pasangan nonmuhrim diduga melakukan perbuatan mesum di gerebek warga Desa Cut Mamplam Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Rabu (19/2/2020). (ANTARANEWS.COM/HO)

Kejadian tersebut bermula saat warga desa setempat curiga dengan gelagat kedua pasangan non muhrim tersebut di salah satu rumah kosong milik YI.

Karena mencurigai, warga lalu melakukan penggerebekan dan mendapati keduanya diduga sedang berbuat Mesum di dalam rumah itu.

Kedua pasangan tersebut sempat disidangkan di meunasah desa setempat dan dimandikan dengan air got sebelum di gelandang ke kantor Wilayatul Hisbah (Polisi Syariah) atau Satpol PP Kota Lhokseumawe.

Kepala Wilayatul Hisbah (Satpol PP) Kota Lhokseumawe Irsyadi mengatakan pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari kepala desa setempat bahwa telah terjadi penggerebekan terhadap pasangan yang diduga melakukan perbuatan Mesum.

"Mendapati informasi tersebut, kami langsung menuju ke lokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku yang diduga melakukan Mesum ke kantor," katanya, Kamis (20/2/2020) di Lhokseumawe.

Dikatakannya, JM tersebut bekerja di salah satu perusahaan di Lhokseumawe sebagai supervisor.

Dari interogasi diketahui mereka sudah menjalani hubungan tanpa ikatan pernikahan selama enam bulan.

"Warga sudah sering kali mengingatkan mereka, namun tidak ada tanggapan dari keduanya.

Sehingga warga yang sudah geram akan perbuatan tersebut langsung melakukan penggerebekan," katanya.

Karena kasus ini melibatkan WNA, kata Irsyadi, maka kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Lhokseumawe untuk dilakukan penyidikan selanjutnya.

"Kasus ini akan kami limpahkan ke Polres Lhokseumawe karena terkait identitas JM yang merupakan warga negara asing dan juga demi keamanan keduanya," kata Irsyadi.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Wakilnya Kompol Ahzan, membenarkan telah mengamankan pasangan tersebut.

Prianya merupakan tenaga kerja asing asal Portugal.

Selama ini pria tersebut bekerja di satu perusahaan di kawasan Muara Satu Lhokseumawe.

"Untuk wanitanya memang pandai bahasa Inggris.

Kemungkinan wanita tersebut awalnya merupakan guide dan mereka sudah berkenalan sejak berapa bulan lalu," kata Kompol Ahzan.

Ditanya apakah mereka memang malam itu melakukan perbuatan mesum Kompol Ahzan, menyebutkan, kalau keduanya masih dimintai keterangan oleh penyidik.

"Sedangkan bila memang nantinya ada unsur pelanggaran syariat Islam, pastinya akan diproses secara lanjut sesuai qanun yang berlaku di Aceh," pungkas Kompol Ahzan.

Bila dinyatakan bersalah JM (41) bakal menghadapi hukuman cambuk seperti yang selama ini diterapkan di Aceh.

Bila ini terlaksana maka JM (41) bakal menjadi Bule pertama yang menjalaninya.

 

 

 

 

 

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul , Suami Gerebek Istri di Kamar Kos Selingkuhan, Tapi Endingnya Justru Minta Keduanya Menikah dan serambinews.com dengan judul Dugaan Khalwat di Lhokseumawe, Pria Asal Portugal dan Janda Pandai Bahasa Inggris Ditangkap Warga

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved