PDP Corona di Lutra Meninggal Dunia
Jenazah PDP di Luwu Utara Dimakamkan Sesuai Protap Covid-19
Jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan dikubur malam.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan dikuburkan malam-malam.
Jenazah PDP berusia 66 tahun dimakamkan sesuai prosedur tetap (protap) Covid-19 di sebuah tempat pemakaman di Masamba, Sabtu (2/5/2020) sekitar pukul 23.00 Wita.
Informasi dari salah satu warga, jenazah yang berada di dalam peti dibawa dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba menggunakan ambulans.
Petugas pemakaman memakai baju hazmat lengkap. "Sebenarnya almarhum ini memang ada penyakit pernafasan," kata warga Masamba yang namanya minta tidak dipublikasikan, Minggu (3/5/2020).
Kematian PDP ini menjadi kematian yang pertama terkait dengan kasus Covid-19 di Luwu Utara.
Itu sejak Pemkab Luwu Utara menjadikan daerahnya siaga darurat Covid-19 sejak tanggal 20 Maret 2020.
Sebelum kematian ini, belum ada ODP, PDP, maupun orang yang positif dinyatakan meninggal dunia.
Juru Bicara Pemkab Luwu Utara untuk Penanganan Covid-19, Komang Krisna, membenarkan prosesi pemakaman sesuai protap Covid-19.
Kendati demikian, Komang belum dapat memastikan PDP tersebut meninggal akibat terpapar Covid-19.
Ia masih menunggu hasil swab test dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Makassar.
"Kita belum bisa memastikan. Masih menunggu hasil swab. Sementara proses pemeriksaan di BBLK Makassar," tuturnya.(*)
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)