Tribun Bone
Tarif Penyeberangan Bajoe Naik, Berikut Rinciannya
Hal ini disampaikan oleh General Manager PT PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Cabang Pelabuhan Bajoe, Jamaluddin
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG TIMUR - Tarif penyeberangan kapal feri di Pelabuhan Bajoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami kenaikan.
Hal ini disampaikan oleh General Manager PT PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Cabang Pelabuhan Bajoe, Jamaluddin saat dihubungi via telepon oleh tribunbone.com, Sabtu (2/5/2020).
"Iya betul ada kenaikan per 1 Mei, bukan cuma di Pelabuhan Bajoe tapi seluruh pelabuhan di Indonesia," katanya.
Kenaikan tarif, kata Jamaluddin kisaran 8 persen.
Jamaluddin mengatakan, kenaikan tarif tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 92 Tahun 2020 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antar Provinsi.
Menurutnya, kenaikan tarif sudah lama direncanakan, bahkan sebelum adanya pandemi Covid-19.
"Ini sudah lama direncanakan kenaikan tarif oleh kementerian. Sudah tiga tahun ada kenaikan bahan bakar minyak (BBM) akan tetapi tarif tidak pernah naik," tuturnya.
Jamaluddin mengaku kaget kenaikan tarif penyeberangan terjadi di masa pandemi Covid-19.
"Kami tidak menyangka tarif akan naik di situasi pandemi Covid-19," ujarnya.
Meski begitu, ia tetap harus mendukung keputusan tersebut dan mensosialisasikannya kepada pengguna jasa.
Terkait kenaikan tarif ini, Jamaluddin meminta agar semua pihak menyikapinya dengan bijaksana.
Sementara itu, sopir bus PO Mattirobulu, Saparuddin mengeluhkan kenaikan tersebut.
Menurutnya, kenaikan tarif penyeberangan berdampak pada penghasilannya.
"Tarif penyeberangan naik sementara penghasilan tetap. Belum lagi penumpang juga sepi," katanya.
Untuk mengatasi kenaikan tarif, ia mengaku kemungkinan menaikkan tarif angkutannya juga.