Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Arab Saudi Longgarkan Lockdown

Arab Saudi Longgarkan Lockdown Setelah 2 Bulan Virus Corona, Masjidil Haram dan Nabawi Dibuka?

Adapun jumlah total kasus virus corona yang telah dikonfirmasi di negara ini hingga dikutip pada Sabtu (2/5/2020) adalah sebanyak 24.097 kasus.

Editor: Ansar
Antara
Suasana shalat tarawih yang digelar terbatas bagi petugas setempat di depan Kakbah, Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, pada hari pertama bulan suci Ramadhan di tengah pandemi virus corona (Covid-19), Jumat (24/4/2020). Di tengah pandemi Covid-19, Ramadhan tahun ini berlangsung dengan suasana sepi, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.(ANTARA FOTO/REUTERS/GANOO ESSA) 

Selain itu, penerbangan domestik, kereta api, bus, dan taksi juga tetap ditangguhkan. 

Pemerintah Arab Saudi juga telah menutup dua tempat suci umat Islam di Mekah dan Madinah bagi orang asing atau pun wisatawan yang berasal dari 25 negara untuk mencegah penyebaran virus. 

Sementara, bagi penduduk Arab yang baru kembali dari luar wilayah harus menunggu selama 14 hari untuk dapat masuk ke dua tempat tersebut.

Mengutip Reuters, 6 Maret 2020, menurut laporan dari stasiun TV negara Al-Ekhbariya, pemerintah Arab Saudi membuka kembali dua tempat suci bagi umat islam, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, setelah ditutup untuk disterilkan.

Namun, terus bertambahnya kasus baru membuat pemerintah memberlakukan kebijakan yang lebih ketat.

Pada Selasa (17/3/2020), Pemerintah Arab Saudi menghentikan pelaksanaan shalat di masjid-masjid lain kecuali Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Saat itu, otoritas telah memberlakukan pembatasan untuk beribadah di dalam masjid di Mekah. 

Kemudian, mengutip Al Jazeera, 20 Maret 2020, penghentian pelaksanaan shalat lima waktu dan shalat Jumat juga diberlakukan di dalam dan luar dinding kedua masjid tersebut.

 Ramadan Syiar Online ke-9, Ustaz Raja Ungkap Alasan Mengapa Kita Harus Salat

 Update Corona Indonesia 2 Mei 2020, Ada 547 Pasien di Sulsel, Makassar Bisa Jadi Episentrum Covid-19

Pemberlakuan jam malam

Untuk menahan penyebaran virus corona, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan jam malam nasional.

Jam malam tersebut dimulai pada pukul 19.00 hingga 06.00 waktu setempat sejak 23 Maret 2020. 

Melansir Arab News, 23 Maret 2020, aturan ini mengharuskan semua orang untuk tinggal di rumahnya selama jam malam demi keselamatan. 

Dalam perkembangannya, jam malam 24 jam diberlakukan di Ibu Kota Riyadh dan sejumlah kota lainnya hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Adapun kota-kota itu adalah Tabuk, Dammam, Dhahran, Al-Hofuf, Jeddah, Taif, Al-Qatif, Al-Khobar.

Para penduduk hanya diperbolehkan meninggalkan rumah untuk kebutuhan penting di lingkungan mereka antara pukul 6 pagi hingga 3 sore.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved