Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

4 Fakta Jenderal Diancam Pisau di Tol Cikampek: Korban Bawahan Mahfud MD, Pelaku PNS Anak Ex Pejabat

Empat fakta polisi jenderal diancam pisau di Tol Cikampek: korban anak buah Mahfud MD, pelaku PNS anak eks pejabat.

Editor: Edi Sumardi
THINKSTOCK DAN RRI DAN REDAKSI KOTA
Ilustrasi pisau (kiri), mobil dinas Asdep Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi Deputi 5 Kemenkopolhukam Brigjen Erwin Chahara Rusmana (tengah), dan Erwin Chahara Rusmana bersama Tito Karnavian. 

Korban ternyata merupakan seorang perwira tinggi Polri dengan pangkat Brigadir Jenderal atau Brigjen.

Namanya, Brigjen Erwin Chahara Rusmana.

Dia mendapat penugasan di kementerian dengan jabatan Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Deputi 5 Kemenko Polhukam ( Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan ) RI.

Itu artinya Brigjen Erwin Chahara Rusmana merupakan anak buah Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD.

Brigjen Erwin Chahara Rusmana sebelumnya pernah menjabat Analis Kebijakan (Anjak) Madya Bidang Binmas Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri, Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kapolresta Barelang Kepri, Kasatreskrim Polres Bandung, Kabag Ops Poltabes Batam, Kabag Serse Tipiter Polda Jatim, Kasubdit Intel Polda Jatim, Kapolres Bangkalan Madura Polda Jatim, Kapolres Malang Jawa Timur, Wadireskrim Polda Jatim.

Juga Kasubdit Jatanras Um Interpol Polri, Kasubdit Pam Obvit Baharkam Polri, Kasubdit Polsus Binmas, dan Dirbinmas Polda Jabar.

4. Pelaku ditangkap

Saat dirinya menjadi korban tindak kekerasan, Brigjen Erwin Chahara Rusmana kemudian melaporkan kejadian ini kepada polisi.

Tak butuh waktu lama bagi polisi dari Dit Reskrimum Polda Metro Jaya untuk menangkap pelaku.

"Betul, pelaku sudah kami amankan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta pada Selasa (28/4/2020)..

Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku diamankan saat berada di kediamannya.

"Betul pelaku sudah kami amankan. Kami amankan di rumahnya," kata Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media, Selasa (28/4/2020).(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved