Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

4 Fakta Jenderal Diancam Pisau di Tol Cikampek: Korban Bawahan Mahfud MD, Pelaku PNS Anak Ex Pejabat

Empat fakta polisi jenderal diancam pisau di Tol Cikampek: korban anak buah Mahfud MD, pelaku PNS anak eks pejabat.

Editor: Edi Sumardi
THINKSTOCK DAN RRI DAN REDAKSI KOTA
Ilustrasi pisau (kiri), mobil dinas Asdep Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi Deputi 5 Kemenkopolhukam Brigjen Erwin Chahara Rusmana (tengah), dan Erwin Chahara Rusmana bersama Tito Karnavian. 

Korban diancam menggunakan pisau, kemudian mobilnya, kacanya dibaret pakai pisau sehingga mobilnya rusak dan lecet.

Aksi perusakan itu terhenti setelah korban menunjukkan kartu identitas keanggotaan Polri.

Pengemudi BS langsung melarikan diri. 

2. Identitas pelaku

BS sang pelaku ternyata seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS di Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Dikutip dari laman PMJNews.com, pemilik inisial BS adalah Bagas.

Dia ternyata anak mantan Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Plat mobil digunakan Bagas juga plat mobil pejabat eselon I.

Informasi soal Bagas merupakan PNS Kementerian Ketenagakerjaan RIdibenarkan oleh Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno, kendati dia tak mengungkap nama pelaku.

"Kami membenarkan yang bersangkutan (BS) merupakan ASN yang bekerja di Kementerian Ketenagakerjaan," kata Soes dalam keterangannya, Rabu (29/4/2020). 

Soes menyesalkan perbuatan BS yang mengancam bahkan merusak mobil korban menggunakan pisau.

"Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut dan berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan baik," kata Soes.

Menurut Soes, Bagas akan mendapatkan pembinaan setelah menjalani proses hukum yang kini tengah ditangani pihak kepolisian.

"Langkah pembinaan dilakukan secara tegas di tengah upaya Kementerian melakukan penegakan disiplin bagi para ASN di lingkungan Kemnaker. Kita berharap ke depannya kejadian ini tidak terulang kembali," ujar Soes.

3. Identitas korban

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved