Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Viral Warga Terima BST Covid-19 Tahap 1 Via BRI Rp 600 Ribu dari Jokowi, Mau? Gini Cara Dapatnya

Beneran, viral warga terima BST Covid-19 tahap 1 via BRI Rp 600 ribu, mau? Gini cara dapat

Editor: Edi Sumardi
FACEBOOK.COM/CAFFEE LATTEE UNTUKMU DAN ROSMAWAR
Beneran, viral warga terima BST Covid-19 tahap 1 via BRI Rp 600 ribu dari pemerintahan era Jokowi, mau? Gini cara dapatnya. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Beneran, viral warga terima BST Covid-19 tahap 1 via BRI Rp 600 ribu dari pemerintahan era Jokowi, mau?

Gini cara dapatnya.

Viral di media sosial Facebook, screenshot notifikasi SMS banking Bank BRI terkait adanya transferan Rp 600 ribu masuk ke rekening warga, Rabu (29/4/2020).

Begini isi SMS dengan nama pengirim BANK-BRI tersebut, "Trx Rek. xx (nomor rekening) BST COVID 19 TAHAP 1 Rp. 600.000.00 29/04/20."

Login lightup.id dan Cara Dapatkan Tagihan Listrik Gratis / Diskon PLN dari Light Up Indonesia

Sejumlah warga yang mengaku menerima transferan uang lebih dari setengah juta tersebut pun meluapkan kegembiraannya di media sosial.

Betulkah demikian?

Betul.

Saat ini pemerintah sedang menyalurkan BST atau Bantuan Sosial Tunai atau Bansos Tunai (dahulu Bantuan Langsung Tunai atau BLT) kepada warga kurang mampu di Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19.

Menteri Sosial, Juliari Batubara sempat memantau pembagian BST di Kantor Pos Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (25/4/2020) lalu.

Juliari Batubara mengatakan, bantuan dari pemerintah ini merupakan wujud negara hadir di masyarakat.

Setiap warga yang sudah terverifikasi terdampak Covid-19 mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu per keluarga per bulan selama tiga bulan berturut-turut.

Bansos Tunai tersebut disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) dan PT POS Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening di bank anggota Himbara seperti BNI, Mandiri, BRI dan BTN.

Syarat Bisa Dapat Rp 600 Ribu

Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) memutuskan bahwa pemerintah pusat akan memberikan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) kepada warga miskin sebesar Rp 600 ribu per bulan.

Kebijakan bantuan tunai ini dilakukan untuk tetap menjaga daya beli masyarakat miskin saat pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved