Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Syarat Terima Bantuan Rp 600.000 dari Presiden Jokowi Selama 3 Bulan, Harus Punya NIK?

kebijakan BLT dari pemerintah terebut untuk menjaga daya beli masyarakat miskin di tengah pendemi Virus Corona.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
Presiden Joko Widodo akan memberikan bantuan sebesar Rp 600.000 bagi warga miskin selama tiga bulan 

Pemerintah pun memberikan kemudahan bagi warga desa yang berhak menerima bantuan tersebut.

Kemudahan itu antara lain bagi warga desa tak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) tetap dapat menerima BLT dengan syarat melengkapi alamat tinggal yang lengkap.

Selain itu, Himpunan Bank Negara (Himbara) juga mempermudah proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai, tanpa dikenai biaya dan bunga.

Cukup menyerahkan fotokopi KTP kepada kepala desa (kades), kemudian kades yang akan menyerahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan dalam program ini.

(Sumber: KOMPAS.com/Ade Miranti Karunia | Editor: Yoga Sukmana)

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Syarat Bisa Dapat Uang Rp 600.000 dari Jokowi"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved