Pria Gantung Diri
Diduga Punya Masalah Ekonomi, Pria 44 Tahun Gantung Diri di Dalam Gudang, Tinggalkan 5 Istri
Pria berusia 44 tahun inisial SM warga Desa Aditirto itu pertama ditemukan dalam kondisi meninggal oleh warga sekitar.
Kebijakan yang dinilai bisa membantu para debitur, justru tidak dirasakan driver taksi online ini.
Akibatnya tragis.
JL (33), sopir taksi online, nekat gantung diri di halaman belakang rumahnya.
Peristiwa itu terjadi di Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Senin (6/4/2020) sore.
Tindakan nekat itu dilakukan JL diduga karena tidak kuat membayar cicilan kredit mobilnya.
Apalagi menurut Istri korban kepada penyidik, alamrhum sudah dua bulan ini tidak menarik penumpang sebagai Grab.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (7/4/2020), menjelaskan dari keterangan Istri korban, sebelum kejadian naas itu, almarhum sempat didatangi debt collector
"Setelah itu korban sering melamun karena sudah 2 bulan ini tidak narik sebagai sopir Grab," katanya.
Ditambah adanya imbauan agar tetap di rumah, membuat korban semakin tertekan. Dan berakhir dengan bunuh diri

Tanggapan Resmi Grab
Manajemen Grab menanggapi informasi ini.
"Disebutkan bahwa beliau adalah mitra pengemudi Grab, namun setelah kami lakukan pengecekan di sistem kami, nama beliau tidak terdaftar sebagai mitra pengemudi Grab," kata Public Relations Manager Grab Indonesia, Andre Sebastian.
"Grab menyadari dampak pandemi COVID-19 terhadap keberlangsungan pendapatan para mitra pengemudi, mira pengantaran dan mitra merchant, oleh karena itu, Grab Indonesia telah mempersiapkan skema bantuan serta langkah-langkah untuk mendukung program pemerintah yang bertujuan untuk membantu mengurangi kendala keuangan yang dihadapi oleh para mitra Grab," lanjut Andre Sebastian via keterangan tertulis.
Dukung Program Relaksasi Keuangan Pemerintah, Grab Jembatani Mitra Pengemudi dengan Perusahaan Leasing dan Perusahaan Rental TPI:
1. Sebagai tahap awal dari kerja sama dengan OJK, saat ini Grab sedang membantu Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) yang difasilitasi oleh OJK mendata debitur leasing yang merupakan mitra-pengemudi GrabBike dan GrabCar serta mereka yang terkena dampak dari pandemi ini sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang ditetapkan oleh OJK.