Bagaimana Hukumnya Ikut Sholat Tarawih Berjamaah Lewat Video Live Streaming? Simak Penjelasannya
Umat Islam bisa menunaikan Salat Tarwih secara berjamaah bersama keluarga di rumah, tak perlu ke masjid.
TRIBUN-TIMUR.COM-Di tengah pendemi Virus Corona atau Covid-19, umat Islam diimbau menjalankan ibadah di rumah selama Ramadhan 1441 H, termasuk Salat Tarawih.
Umat Islam bisa menunaikan Salat Tarawih secara berjamaah bersama keluarga di rumah, tak perlu ke masjid.
Bagaimana kalau mengikuti imam di video live streaming?
Kementerian Agama telah mengimbau masyrakat untuk melaksanakan ibadah Salat Tarawih di rumah selama pandemi.
Namun sebagian masyarakat merasa kesulitan dalam melaksanakan Salat Tarawih, sebab hafalan surat-surat pendek yang terbatas.
Mereka pun berinisiatif untuk mengikuti Salat Tarawih berjamaah yang disiarkan secara langsung melalui media online.
Lantas bagaimana hukum Salat Tarawihnya?
• Apakah Benar Tidur Siang Orang yang Berpuasa itu Berpahala? Simak Penjelasan Dosen IAIN
• 5 Hal Perlu Disiapkan Sebelum Masuk 1 Ramadhan 2020 / 1441 H, Niat dan Cara Salat Tarwih di Rumah
• Lengkap, Doa Makan Sahur dan Niat Puasa 6 Ramadhan, Tak Sah Tanpa Niat, Waktu Sholat Subuh

Melansir tayangan YouTube Al-Bahjah Tv (28/4/2020), Buya Yahya memberikan penjelasan.
Buya Yahya mengatakan, dalam salat berjamaah ada aturan tertentu yang harus dipenuhi.
"Salat jamaah ada aturannya," ujar Buya Yahya.
Buya Yahya mengungkapkan salat berjamaah melalui tayangan televisi ataupun radio adalah tidak dibenarkan.
"Salat jamaah melalui televisi, melalui radio, tidak diperkenankan," kata Buya Yahya.
Menurutnya tidak ada aturan yang membolehkan salat berjamaah melalui tayangan televisi atau lainnya.
"Jadi enggak ada salat jamaah dengan televisi, mau televisi Makkah, televisi Madinah, televisi Istiqlal," kata Buya.
"Enggak. Tidak bisa," tegas nya.