Listrik Gratis
Siapkan 5 Dokumen Daftar Diskon Listrik Pelanggan 1.300 VA dan 900 Non Subsidi
Setelah memberikan Token Listrik Gratis PLN bagi Pelanggan 450 VA dan diskon listrik untuk pelanggan 900 VA subsidi, ada juga kesempatan keringanan ba
Syarat dan ketentuan untuk Dapat Diskon Listrik Rp 100 Ribu
1. Memiliki listrik sampai dengan 1300VA
2. Untuk penggunaan listrik di bawah Rp. 100.000, LightUp akan membayarkan 100% tagihan listriknya; untuk tagihan di atas Rp.100.000 akan dibayarkan maksimal sejumlah Rp.100.000.
3. Pendaftaran di platform LightUp.id yang masuk antara tanggal 1-7 setiap bulannya akan menerima pembayaran listrik di bulan berjalan; pendaftaran setelah tanggal 7, akan menerima pembayaran listrik bulan kemudian.
• Kabar Terbaru Kemenkeu Ungkap Kapan THR Lebaran 2020 Cair dan Jumlahnya, Cek Bedanya Tahun Lalu
Untuk diketahui, tak semua pelanggan listrik dengan daya 1.300 VA dan 900 VA nonsubsidi akan mendapat diskon listrik dari YCAB.
Seleksi ketat akan dilakukan oleh YCAB agar bantuan diskon listrik ini bisa tepat sasaran untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan
Guna menjamin pelaksanaan tujuan Program sesuai fakta, keabsahan, dan kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan, maka calon Penerima donasi nantinya wajib mengunggah data pribadi berupa :
Daftar dan Unggah Data Pribadi
1. Foto KTP
2. Nomor Handphone
3. Foto Kartu Keluarga;
4. Foto Tagihan PLN; dan
5. Foto Rumah.
Penerima donasi akan diseleksi dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:
1. Penerima donasi telah mengisi informasi secara lengkap dalam Lightup.id.