Listrik Gratis
Siapkan 5 Dokumen Daftar Diskon Listrik Pelanggan 1.300 VA dan 900 Non Subsidi
Setelah memberikan Token Listrik Gratis PLN bagi Pelanggan 450 VA dan diskon listrik untuk pelanggan 900 VA subsidi, ada juga kesempatan keringanan ba
TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah memberikan Token Listrik Gratis PLN bagi Pelanggan 450 VA dan diskon listrik untuk pelanggan 900 VA subsidi, ada juga kesempatan keringanan bagi kelompok non subsidi.
Peluang ada untuk Pelanggan 900 VA non subsidi dan 1.300 VA. Bukan melalui PLN melainkan lewat gerakan Light Up yang diprakarsai Yayasan Cinta Anak Bangsa ( YCAB).
Cek 5 dokumen yang harus disiapkan guna mendaftar untuk menerima keringanan listrik.
• Cara Meloncat dan Mengurut Bilangan Materi SD Kelas 1-3, Cek Soal dan Kunci Jawaban Lengkap
Cek selengkapnya di sini:
Tak seperti program pemerintah untuk melawan Corona Virus sebelumnya, kali ini tidak semua pelanggan 900 VA dan 1300 VA akan diberi keringanan, melainkan pelanggan dari kalangan prasejahtera.
Selain itu, pelanggan 900 VA dan 1300 VA diwajibkan untuk mendaftar terlebih dahulu dengan melengkapi lima persyaratan mulai 1 Mei 2020.

• Lowongan Kerja SMA SMK D3 S1 - 10 Perusahaan BUMN & Swasta Butuh Karyawan Baru, Cek Syarat & Link
• BI Sulbar Salurkan Bantuan 25 Paket APD Lengkap untuk Tenaga Medis
• Dilumat Barca 8 Gol Tanpa Balas, Gelandang Almeria Fabian Vargas Ini Justru Terharu Kebaikan Messi
Aksi Light Up dari YCAB dan PLN ini melanjutkan gerakan keringanan listrik yang sebelumnya hanya diberikan untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi.
Padahal, di tengah wabah Corona (Covid-19) ini masih banyak keluarga prasejahtera yang membutuhkan bantuan berupa keringanan biaya listrik.
Adapun biaya untuk memberikan keringanan ini merupakan hasil dari donasi yang didapatkan melalui laman www.lighup.id.
Diskon listrik ini ditargetkan kepada 100 ribu pengguna listrik 900 VA dan 1300 VA yang terdiri dari 40.000 ibu-ibu pelaku usaha mikro di kawasan Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Lampung.
Serta 60.000 masyarakat umum yang merasa membutuhkan bantuan keringanan tagihan listrik.
Nantinya, mereka yang berhak mendapatkan donasi akan menerima keringanan tagihan listrik sebesar Rp 100 ribu.
Kendati demikian, untuk mendapatkan diskon listrik sebesar Rp 100 ribu tersebut, calon penerima donasi diwajibkan melakukan pendaftaran.
• Berkah Ramadan, IKA 2017 SMAN 1 Pasangkayu Berbagi Takjil dan Masker
• Jika Nisa berada pada angka 1 dan ia melompat sebanyak tiga kali, di angka berapakah Nisa berada?
Pendaftaran dibuka melalui website www.lightup.id dengan mengunggah sejumlah dokumen yang diperlukan mulai 1 Mei 2020.
Berikut alurnya.