Bantaeng Lawan Corona
Satpol PP Jaga Masjid Agung Syekh Abdul Gani Bantaeng, Larang Warga yang Mau Tarwih
Beberapa anggota Satpol PP berjaga di depan Masjid pun menghalau jamaah dan memintanya pulang.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Wabah Virus Corona (Covid-19) membuat MUI mengeluarkan imbauan tidak melaksanakan salat berjamaah di masjid termasuk pelaksanaan salat Tarwih bulan Ramadan 1441 H.
Imbauan ini dipatuhi pengurus Masjid Agung Syekh Abdul Gani yang berlokasi di Jalan Elang, Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.
Namun, tak sedikit jamaah yang tetap datang untuk melaksanakan salat Tarwih.
Beberapa anggota Satpol PP berjaga di depan Masjid pun menghalau jamaah dan memintanya pulang.
Anggota Satpol PP Bantaeng yang bertugas di masjid tersebut, Rijal Arifin, mengatakan penjagaan dilakukan karena dikhawatirkan banyak jamaah yang tetap datang untuk melaksanakan salat di Masjid Agung.
"Biasanya banyak yang datang salat di sini, dari berbagai daerah ada bahkan dari luar daerah Bantaeng," kata Rijal Arifin, kepada TribunBantaeng.com, Senin, (27/4/2020), malam.
Ia berharap, Pandemi Covid-19 cepat berlalu sehingga salat Tarwih dapat kembali dilaksanakan.