Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tangkap Tukang Palak Senior, Mulai Beraksi di Era Soeharto, Ditangkap di Era Jokowi

Polisi tangkap tukang palak senior, mulai beraksi di era Soeharto, ditangkap di era Jokowi.

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS.COM
Polisi saat mengamankan 2 dari 3 pelaku yang terlibat praktik pungli di 142 toko, Kecamatan Pasar Kliwon Solo, Jawa Tengah, Senin (27/4/2020). 

Dengan seragam yang mereka buat sendiri dari uang hasil iuran tersebut membuat para pedagang terperdaya selama puluhan tahun.

"Pelaku menarik uang keamanan ke toko-toko itu bervariasi, mulai Rp20 ribu hingga Rp30 ribu per toko," katanya. 

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tanda terima penarikan uang pengamanan, daftar nama toko yang digunakan untuk pengamanan, serta beberapa lembar bukti pendirian pengamanan khusus pertokoan.

Dalam kasus ini, ketiganya dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Tegar menegaskan ke depan tidak ada lagi masyarakat yang melakukan aksi pungli apa pun alasannya. Apabila masih ada yang nekat, akan ditindak tegas.

"Masyarakat yang mengetahui segera lapor ke polisi," katanya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ' Polisi Tangkap 3 Orang di Solo yang Minta Pungli Rp 3 Juta Tiap Bulan Selama 23 Tahun '

Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved