Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tangkap Tukang Palak Senior, Mulai Beraksi di Era Soeharto, Ditangkap di Era Jokowi

Polisi tangkap tukang palak senior, mulai beraksi di era Soeharto, ditangkap di era Jokowi.

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS.COM
Polisi saat mengamankan 2 dari 3 pelaku yang terlibat praktik pungli di 142 toko, Kecamatan Pasar Kliwon Solo, Jawa Tengah, Senin (27/4/2020). 

SOLO, TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi tangkap tukang palak senior, mulai beraksi di era Soeharto, ditangkap di era Jokowi.

Tak main-main, uang dimintanya mencapai jutaan rupiah per bulan.

Berikut selengkapnya.

Polisi mengungkap praktik pungutan liar ( pungli ) yang telah berlangsung sejak tahun 1997 atau masih di era Orde Baru, di era kekuasaan Soeharto di kawasan pertokoan sepanjang Jalan Dr Rajiman, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Veteran, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.

Kapolsek Pasar Kliwon AKP Tegar Satrio Wicaksono mengatakan, praktik pungli pertama kali terungkap berkat laporan salah satu pedagang kepada pihak Kelurahan Gajahan.

Dari hasil penyelidikan, kata Tegar Satrio, ada 142 toko di sepanjang Jalan Rajiman, Yos Sudarso, dan Veteran yang ditarik uang iuran setiap bulannya.

"Seluruh pemilik toko membenarkan ada tarikan itu. Karena sudah berlangsung lama, sejak 1997 hingga sekarang, dan pemilik toko tidak sadar kalau ternyata itu kasus pungli," kata Tegar Satrio di Solo, Senin (27/4/2020) seperti dilansir Antara. 

Polisi kemudian mengamankan 3 warga yang terlibat kasus tersebut, yakni Surono Hadi (66), Suparno alias Kempong (54), keduanya warga Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon.

Seorang lagi bernama Tukimin (76) warga Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo. Mereka kini ditahan di Mapolsek Pasar Kliwon.

"Ketiga warga yang melakukan pungli itu ketika ditanya kantornya di mana, mereka tidak bisa menjawab. Menjawab soal uang setorannya ke mana, pelaku mengaku ke kantong mereka sendiri. Mereka berdasarkan surat edaran yang ternyata sudah tidak berlaku lagi," katanya.

Kelompok pelaku pungli ini melakukan penarikan uang ke toko-toko yang rata-rata Rp 3 juta setiap bulan.

"Kelompok ini awalnya 10 orang, kemudian tinggal 3 orang itu," kata AKP Tegar Satrio.

Mereka berdalih tidak hanya menarik iuran, tetapi juga menjaga kawasan pertokoan.

Ketika bertugas, mereka juga berseragam.

Seragam lusuh berwarna biru tua ini lengkap dengan bet yang bertuliskan Kota Madya Solo di lengan sisi kanannya, sedangkan lengan kiri nama dari kelompok ini.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved