Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BREAKING NEWS

Polisi - Tentara Tangkap Remaja Pelanggar PSBB Makassar, Motor dan HP Disita Plus Merayap di Jalan

Polisi - tentara Makassar tangkap remaja pelanggar PSBB, motor dan HP disita plus merayap di jalan.

Editor: Edi Sumardi
HUMAS SETDA KOTA MAKASSAR
Remaja pelanggar PSBB Makassar dihukum dengan cara merayap di jalanan, di Jalan Metro Tanjung Bunga, Pantai Losari, Makassar, Sulsel, Senin (27/4/2020). Petugas TNI dan Polri di Makassar tangkap mereka beserta motor dan HP disita. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi - tentara Makassar tangkap remaja pelanggar PSBB, motor dan HP disita plus merayap di jalan.

Puluhan remaja diamankan petugas gabungan unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Makassar.

Mereka diamankan, di sekitar Jl Metro Tanjung Bunga, Pantai Losari, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (27/4/2020) pagi.

Sebelum diamankan, para remaja tersebut melakukan balapan liar serta menjadi penonton, seusai waktu shalat subuh.

Petugas yang sedang patroli pun kemudian mengadang mereka dan membubarkan balapan liar itu.

Sehari sebelumnya, Ahad atau Minggu (26/4/2020), warga menyampaikan adanya kerumunan pemuda di sekitar Pantai Losari.

Petugas pun menindaklanjuti informasi itu.

Senin pagi, tim yang dipimpin Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono "menggulung" mereka.

Saat diamankan, para remaja ber-t-shirt itu diminta duduk bersila di jalan, lalu "diceramahi" terkait dengan pelanggaran dilakukan di tengah penerapan PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar ) di Makassar guna mencegah penyebaran Virus Corona.

Ada juga yang diminta merayap di jalanan sambil buka baju dengan diawasi polisi dan tentara.

Sepeda motor mereka yang terdiri jenis dirt bike dan matic diangkut polisi ke Mapolrestabes Makassar, di Jl Jenderal Ahmad Yani, Makassar, untuk dijadikan barang bukti.

Berikut foto-fotonya.

Remaja pelanggar PSBB Makassar ditangkap petugas TNI dan Polri di sekitar Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulsel, Senin (27/4/2020). Mereka dihukum merayap di jalanan.
Remaja pelanggar PSBB Makassar ditangkap petugas TNI dan Polri di sekitar Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulsel, Senin (27/4/2020). Mereka dihukum merayap di jalanan. (HUMAS SETDA KOTA MAKASSAR)
Remaja pelanggar PSBB Makassar ditangkap petugas TNI dan Polri di sekitar Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulsel, Senin (27/4/2020).
Remaja pelanggar PSBB Makassar ditangkap petugas TNI dan Polri di sekitar Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulsel, Senin (27/4/2020). (HUMAS SETDA KOTA MAKASSAR)
Remaja pelanggar PSBB Makassar ditangkap petugas TNI dan Polri di sekitar Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulsel, Senin (27/4/2020). Sepeda motor mereka disita.
Remaja pelanggar PSBB Makassar ditangkap petugas TNI dan Polri di sekitar Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulsel, Senin (27/4/2020). Sepeda motor mereka disita. (HUMAS SETDA KOTA MAKASSAR)
Remaja pelanggar PSBB Makassar ditangkap petugas TNI dan Polri di sekitar Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulsel, Senin (27/4/2020).
Remaja pelanggar PSBB Makassar ditangkap petugas TNI dan Polri di sekitar Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulsel, Senin (27/4/2020). (HUMAS SETDA KOTA MAKASSAR)
Remaja pelanggar PSBB Makassar ditangkap petugas TNI dan Polri di sekitar Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulsel, Senin (27/4/2020).
Remaja pelanggar PSBB Makassar ditangkap petugas TNI dan Polri di sekitar Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulsel, Senin (27/4/2020). (HUMAS SETDA KOTA MAKASSAR)
Remaja pelanggar PSBB Makassar ditangkap petugas TNI dan Polri di sekitar Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulsel, Senin (27/4/2020).
Remaja pelanggar PSBB Makassar ditangkap petugas TNI dan Polri di sekitar Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulsel, Senin (27/4/2020). (HUMAS SETDA KOTA MAKASSAR)
Remaja pelanggar PSBB Makassar ditangkap petugas TNI dan Polri di sekitar Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulsel, Senin (27/4/2020).
Remaja pelanggar PSBB Makassar ditangkap petugas TNI dan Polri di sekitar Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulsel, Senin (27/4/2020). (HUMAS SETDA KOTA MAKASSAR)

Dalam video yang diterima Tribun-Timur.com dari Bagian Humas Setda Kota Makassar, tampak petugas juga menyita handphone remaja bandel itu.

Aturan PSBB

Sejak, Jumat (24/4/2020), PSBB diterapkan di Kota Makassar seiring dengan terus meningkatnya angka kasus Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved