Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Puasa Batal

9 Hal yang Harus Dihindari Supaya Puasa Ramadhan Tak Batal, Lengkap Penjelasan

Dekan Fakultas Adab dan Bahasa Prof. Toto Suharto menyampaikan setiap ibadah bisa dinilai dari dua perspektif, yaitu lahiri dan batini.

Editor: Ansar
Istimewa
ILUSTRASI-Umat Muslim menjalankan ibadah wajib saat Ramadhan 

"Makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam." (QS. Al Baqarah, 2 : 187)

Selain itu, merokok juga termasuk dalam kategori yang membatalkan puasa.

Pasalnya, ketika merokok seseorang sengaja memasukkan suatu benda ke dalam salah satu lubang tubuh dan merasakan kenikmatan.

 KRONOLOGI Oknum Guru Honorer Sodomi Siswa, Modus Latihan Pramuka dan Pelajaran Tambahan di Sekolah

 Jadwal Imsakiyah untuk Makassar, Jakarta, Medan dan 31 Kota Lain di Indonesia, Selasa 28 April 2020

2. Mengobati Sakit dari Qubul dan Dubur

Qubul merupakan lubang kemaluan, sedangkan dubur yaitu lubang belakang.

Mengobati penyakit melalui kedua lubang ini termasuk hal-hal yang membatalkan puasa.

3. Muntah dengan Sengaja

Apabila kita muntah dengan sengaja pada saat berpuasa maka puasa kita akan menjadi batal.

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

“Barang siapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya dan barangsiapa muntah dengan sengaja maka wajib baginya menqadha puasanya." (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad)

4. Bersetubuh

Bersetubuh juga menjadi hal yang membatalkan puasa dan berat membayarnya.

Apabila orang yang berpuasa bersetubuh maka ia wajib untuk membayar kafarat memerdekakan budak mukmin.

Di era sekarang, budak sudah tidak ada lagi, maka wajib berpuasa di luar Ramadhan selama dua bulan berturut-turut.

Jika tidak mampu melakukannya, maka wajib membayar fiday untuk 60 orang fakir miskin sebesar satu mud per orang (mencukupi zakat fitrah).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved