PSBB Makasssar
Akademisi Unhas Harap PSBB Makassar Dievaluasi Pascadiberlakukan
Yakni setelah diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar selama tiga hari.
Penulis: Wahyu Susanto | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Akademisi dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Dr Hasrullah berharap pemerintah melakukan evaluasi.
Yakni setelah diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar selama tiga hari.
Evaluasi itu mulai dari hari pertama, 24 sampai hari ini, Minggu 26 April 2020.
Menurutnya, masih banyak masyrakat yang melanggar PSBB sejak diberlakukan.
"Memang kayaknya harus dievaluasi. Karena masih ada pelaku usaha dan masyarakat yang membandel dalam tiga hari ini diberlakukan PSBB," ujar Dr Hasrullah, Minggu (26/4/2020).
Untuk masyarakat, dia menilai masih banyak yang kurang paham tentang PSBB ini.
Sebab dari tiga hari berjalan, beberapa daerah di kecamatan masih ada yang melanggar.
Misal di beberapa titik ditemukan banyak warung kopi (Warkop) tetap buka hingga mengundang masyarakat untuk berkumpul.
Sementara kasus lain adalah leluasanya para remaja turun ke jalan di beberapa titik di Makassar untuk menggelar balap liar.
"Bagusnya, ada petugas yang memang berjaga di beberapa titik rawan untuk menghindari orang berkumpul. Misalnya di daerah Tinumbu, dan beberapa titik jalan yang menjadi arena balap liar," imbuhnya.
Untuk menghindari kasus-kasus tersebut, Hasrullah yang juga Wakil Dekan III, Fisip Unhas menyebut penting melibatkan banyak pihak.
Seperti orang-orang yang terlibat di kecamatan, kelurahan, RT/RW, hingga tokoh masyarakat dan ulama.
"Karena orang-orang ini bisa jadi penyambung lidah ke masyarakat paling bawah. Kalau andalkan Satpol PP, Polisi, TNI pasti belum cukup. Buktinya kan PSBB ini berjalan tapi belum pada tempatnya," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan dalam kurun tiga hari diberlakukan PSBB di Makassar sangat terlihat banyak masyarakat yang belum taat pada aturan.
Ia mengambil contoh di beberapa negara tetangga misal Malaysia, Brunai Darussalam, hingga Singapura.