Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Virus Corona

Kacau! Terjadi di Era Jokowi & Anies Baswedan, Orang Meninggal & Anggota DPRD Terima Bansos Covid-19

Kacau! terjadi di era Jokowi dan Anies Baswedan, orang meninggal dan anggota DPRD terima bansos Covid-19

Editor: Edi Sumardi
BPMI SETPRES DAN KOMPAS.COM
Kacaunya data pemerintah untuk penyaluran bantuan sosial atau bansos dampak Virus Corona atau Covid-19. Ini terjadi di era Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, orang meninggal, PNS, hingga anggota DPRD masuk dalam daftar penerima bansos. 

Penyaluran 'tersendat'

Tersendatnya pembagian bantuan sosial juga terjadi di Provinsi Jawa Barat.

Nandang Dayat, seorang Ketua RT di Kabupaten Bandung, menyampaikan bahwa cakupan bantuan dari pemerintah seharusnya lebih luas mengingat luasnya dampak wabah penyakit Virus Corona itu.

"Ini kan bukan termasuk bantuan untuk kategori warga miskin atau bantuan bencana gempa, tapi bantuan untuk Covid-19. Berarti semua (warga) kan ya," kata Nanang, seperti yang dilaporkan oleh Yuli Saputra untuk BBC News Indonesia.

Petugas pos menata logistik bantuan sosial untuk warga yang terdampak perekonomiannya akibat Covid-19 di Kantor Pos, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/4/2020). Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyalurkan bantuan sosial (bansos) senilai Rp500 ribu bagi warga yang berpenghasilan rendah dan termasuk miskin baru akibat pandemi Covid-19, khususnya di zona merah persebaran yaitu Bogor, Depok, dan Bekasi.
Petugas pos menata logistik bantuan sosial untuk warga yang terdampak perekonomiannya akibat Covid-19 di Kantor Pos, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/4/2020). Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyalurkan bantuan sosial (bansos) senilai Rp500 ribu bagi warga yang berpenghasilan rendah dan termasuk miskin baru akibat pandemi Covid-19, khususnya di zona merah persebaran yaitu Bogor, Depok, dan Bekasi. (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)

Mengutip informasi dari situs Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Daud Achmad, telah dilakukan verifikasi terhadap 1,9 juta data-data penerima bantuan oleh RW untuk bantuan sosial yang dibagikan masing-masing senilai Rp500 ribu.

Para penerima dibagi menjadi tiga kelompok. Kelompok A, yaitu warga yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh pemerintah pusat.

Kedua adalah Kelompok B, yakni warga non-DTKS, alias warga yang menjadi rawan miskin atau miskin baru akibat pandemi Covid-19.

Yang terakhir, Kelompok C, adalah Kelompok B yang juga merupakan perantau alias tidak ber-KTP sesuai domisili maupun orang daerah Jabar.

Peta penerima 'kurang jelas'

Direktur eksekutif Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam, mengungkap bahwa distribusi bantuan tidak tepat sasaran dan dengan cakupan yang terlalu sempit untuk menjadi efektif.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah masih kurang jelas dalam memetakan sasaran kelompok masyarakat, yaitu masyarakat miskin dan kelompok rentan, atau juga termasuk kelompok menengah ke bawah lainnya yang juga sebetulnya sangat banyak terdampak.

"Sasaran daripada skema-skema kebijakan perlindungan sosial ini, apakah hanya ditujukan kepada masyarakat miskin atau juga ditujukan kepada kelompok lain?

"Kalau hanya masyarakat miskin, tentu tidak mencapai tujuan daripada pemberian bantuan ini untuk kaitan dengan menahan laju Covid ini, sebab penerima dampak dari Covid ini kan sebetulnya bukan cuma masyarakat yang dikatakan miskin itu yah, tapi juga kelompok lain," ujar Roy kepada BBC News Indonesia, Kamis (23/4/2020).(*)

Berita ini sebelumnya ditayangkan BBC News Indonesia dengan judul 'Ekonomi pandemi: Penyaluran bantuan sosial 'ke orang yang sudah meninggal', skema kebijakan dinilai 'tidak tepat sasaran'

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved