Mandi Wajib
Bacaan Niat Mandi Junub atau Mandi Wajib yang Benar, Bagaimana Kalau Mimpi Basah Siang Hari Ramadhan
Bagaimana sebenarnya Rukun dan Syarat Mandi Junub atau Tata Cara Mandi Wajib, Bagaimana Kalau Mimpi Basah saat Puasa
TRIBUN-TIMUR.COM - Pertanyaan: Bagaimana sebenarnya Rukun dan Syarat Mandi Junub atau Tata Cara Mandi Wajib?
Bagaimana Kalau Mimpi Basah saat Puasa
Berhubungan suami-istri di malam Bulan Suci Ramadhan tidak diharamkan.
Namun wajib Mandi Wajib atau Mandi Junub sebelum menunaikan Shalat Subuh.
Tapi yang pasti, berhubungan badan di siang hari adalah salah satu yang membatalkan puasa Ramadhan.
Ketika sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, umat wajib menghindari beberapa hal yang bisa membatalkan puasa.
Penjelasan ustaz, salah satu yang membatalkan puasa, termasuk puasa Ramadhan jik dilalui terjadinya proses persenggamaan atau hubungan seksual.
Akibat proses persenggamaan tersebut akan menimbulkan keluarnya air mani atau sperma bagi laki-laki.
Atau dengan usaha sendiri, atau yang disebut masturbasi, kedua hal tersebut apabila dilakukan saat siang hari di bulan Ramadhan tentu akan membatalkan.
Namun bagaimana hukumnya apabila seseorang keluar air mani saat mimpi basah? Apakah puasanya batal?
Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin, Lc, M.S.I, memberikan penjelasannya
Hal tersebut disampaikan Tsalis Muttaqin dalam video Tribunnews berjudul TANYA USTAZ: Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? yang diunggah pada 20 April 2020 lalu.
Mimpi basah tidak membatalkan puasa seseorang, lantaran terjadi diluar kesengajaan manusia.
"Tentang mimpi basah ini, ulama-ulama fikih berpendapat bahwa mimpi basah itu, mimpi itu 'kan diluar kesengajaan manusia."
"Ketika mimpi terjadi di luar kesengajaan manusia, Ketika seseorang misalnya setelah Subuh terus siang hari,"
• Update Virus Corona Vietnam, Tak Ada Korban Meninggal Covid-19, Longgarkan Lockdown, Ini Cara Mereka
• Direktur RSUD Batara Gugur Luwu Benarkan 1 Santri yang Baru Pulang dari Jawa Timur Positif Covid-19
"Ketika berpuasa ternyata dia mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan dia keluar spermanya atau air maninya, maka dia tidak batal puasanya," jelas Tsalis Muttaqin.
Namun setelah mengalami mimpi harus mandi besar atau mandi junub.
"Dia tidak batal puasanya, tetapi ketika dia harus mandi besar, dia harus hati-hati betul."
"Jangan sampai ketika mandi besar itu ada air yang bisa masuk ke dalam anggota tubuh,
"Nah yang itu justru membatalkan puasanya. Itu justru yang terpenting," kata dia.
Hal senada juga dijelaskan oleh seorang ulama besar Universitas Al-Azhar Kairo Mesir Syekh Ali Jum’ah.
Segerakan Mandi Junub
Dilansir dari NU Online mimpi basah pada siang hari bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa seseorang.
Dalam penjelasannya, seseorang dapat melanjutkan puasa walaupun telah mengalami mimpi basah.
Namun dengan syarat setelah mimpi basah bisa segera mandi junub dan meneruskan puasanya hingga Magrib.
• Cek Vote Data KPU Makassar: 82 Persen Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Pilih Pemilu 2019
• 3 LINK Live Streaming TVRI, Jadwal Belajar dari Rumah Jumat 24 April 2020 - Perbandingan dan Skala
Di dalam kitabnya Al-Hawi Al-Kabir, seorang ulama mazhab Syafi’i Al-Mawardi menegaskan,
Para ulama sepakat bahwa mimpi basah pada siang hari tidak membatalkan puasa.
Selain itu mengutip sebuah hadist Nabi Muhammad, seorang ulama besar Universitas Al-Azhar Kairo Mesir Syekh Ali Jum’ah berpendapat.
Bahwa orang yang sedang tidur tidak terkena khitab (aturan) Allah, sebagaimana anak kecil dan orang gila.
Ketiga orang tersebut tidak dinilai berdosa ketika berbuat sebuah kesalahan sampai mereka terbangun (bagi orang yang sedang tidur),
Lalu menjadi dewasa (bagi anak-anak), dan sehat kembali (bagi orang gila).
“Orang berpuasa yang mengalami mimpi basah ketika tidur siang tidak berdosa,” jelasnya.
Allah, lanjut Syekh Jum’ah, menyadari bahwa manusia tidak bisa terlepas dari urusan tidur.
Sehingga Allah tidak membebani mereka dengan hukum-hukumnya ketika dalam keadaan terlelap.
Niat dan Tata Cara Mandi Wajib
Pengen mandi wajib sebelum menunaikan puasa? Berikut niat dibaca. Lengkap, panduan dan niat wajib sebelum puasa Ramadhan 1440 H atau 2019.
Berikut tata cara mandi wajib jelang puasa Ramadhan, hal ini agar kita semakin khusyuk dalam menjalani ibadah puasa Ramadhan.
Mandi wajib jelang puasa Ramadhan ini tentu dilakukan untuk membersihkan diri dari hal-hal yang membuat kita tidak bisa menjalanakan ibadah puasa Ramadhan.
Selain usia berhubungan suami istri, mandi wajib menjadi hal yang harus dilakukan ketika terjadi berbagai kondisi. Misalnya setelah berhentinya haid atau keluarnya air mani.
Tujuan dari mandi wajib adalah membersihkan diri dan mensucikan kembali.
Karena itu ada kaidah dan tata cara mandi wajib yang harus dilakukan.
Bagi yang belum memahami bagaimana tata cara mandi wajib baik bagi perempuan dan laki-laki, berikut kami sajikan urutannya.
* Tata cara mandi wajib bagi pria
Ada hadits dan beberapa anjuran yang berbeda mengenai tata cara mandi wajib untuk pria.
Menurut HR At-Tirmidzi, menyela pangkal rambut hanya dikhususkan bagi laki-laki. Para wanita tidak perlu melakukan hal ini.
Berikut ini tata cara mandi wajib dengan cara Nabi Muhammad SAW menurut hadits Al Bukhari.
"Dari Aisyah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena junub, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudhu sebagaimana wudhu untuk salat. Lalu memasukkan jari-jarinya ke dalam air dan menggosokkannya ke kulit kepala. Setelah itu beliau menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya." (HR Al Bukhari)
"Dari Aisyah dia berkata, "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan membasuh kedua tangan. Beliau menuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri, kemudian membasuh kemaluan dan berwudhu dengan wudhu untuk salat. Kemudian beliau menyiram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut hingga rata. Setelah selesai, beliau membasuh kepala sebanyak tiga kali, lalu beliau membasuh seluruh tubuh dan akhirnya membasuh kedua kaki." (HR Muslim)
Berikut ringkasan taat cara mandi wajib bagi pria
- 1. Mulailah dengan niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar.
- 2. Ambil air kemudian membasuh tangan sebanyak 3 kali.
- 3. Bersihkan semua najis atau kotoran yang masih menempel pada tubuh.
- 4. Berwudhu sebagaimana ketika hendak salat
- 5. Mengguyur bagian kepala hingga tiga kali
- 6. Siram anggota badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian siram anggota badan pada bagian kiri sebanyak tiga kali juga.
- 7. Membasuh rambut dan menyela pangkal kepala dengan cara memasukkan kedua tangan ke air, lalu menggosokkannya ke kulit kepala, dan kemudian menyiram kepala tiga kali.
- 8. Gosok bagian tubuh sebanyak tiga kali, baik pada bagian depan, belakang, atau menyela rambut serta jenggot.
- 9. Bilas seluruh tubuh dengan mengguyurkan air, dimulai dari sisi yang kanan, lalu lanjutkan dengan sisi tubuh kiri.
* Tata cara mandi wajib bagi wanita
Tata cara mandi bagi wanita, dibedakan antara mandi junub dan mandi setelah haid atau nifas.
Untuk tata cara mandi junub bagi wanita, sama dengan tata cara mandi bagi laki-laki, sebagaimana yang telah dijelaskan di atas.
Hanya saja, wanita yang mandi junub dibolehkan untuk menggelung rambutnya, sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ummu Salamah, beliau bertanya:
“Wahai Rasulullah, aku seorang wanita yang gelungan rambutnya besar. Apakah aku harus membuka gelungan rambutku ketika mandi junub?”
Beliau menjawab: “Jangan (kamu buka). Cukuplah kamu menyela-nyelai kepalamu dengan air tiga kali, kemudian guyurlah kepala dan badanmu dengan air, sehingga kamu telah suci.” (HR. Muslim no. 330).
Dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Kami ( istri-istri Nabi) apabila salah seorang diantara kami junub, maka dia mengambil (air) dengan kedua telapak tangannya tiga kali lalu menyiramkannya di atas kepalanya, kemudian dia mengambil air dengan satu tangannya lalu menyiramkannya ke bagian tubuh kanan dan dengan tangannya yang lain ke bagian tubuh yang kiri,” (HR Bukhari: 277 dan Abu Dawud: 253).
Berikut ini, ringkasan tata cara mandi junub seorang Muslimah yang disunnahkan adalah sebagai berikut:
- 1. Niat (Menurut para ulama niat itu tempatnya di hati).
- 2. Mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak tiga kali sebelum tangan tersebut dimasukkan dalam bejana atau sebelum mandi.
- 3. Membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada dengan tangan kiri.
- 4. Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan ke tanah (atau lantai) atau dengan menggunakan sabun.
- 5. Berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak shalat.
- 6. Menyiramkan air ke atas kepalanya tiga kali.
- 7. Mengguyur air pada kepala sebanyak tiga kali hingga sampai ke pangkal rambut atau kulit kepala dengan menggosok-gosokkannya dan menyela-nyelanya (Tidak wajib bagi wanita untuk mengurai ikatan rambutnya).
- 8. Mengguyur air ke seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan setelah itu yang kiri.
Sedangkan untuk mandi karena haidh dan nifas, tata caranya sama dengan mandi junub namun ditambahkan dengan beberapa hal berikut ini:
Pertama: dianjurkan menggunakan sabun.
Hal ini berdasarkan hadis Aisyah radhiallahu ‘anha, yang bertanya kepada Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam tentang mandi wanita haid. Beliau menjelaskan:
“Kalian hendaklah mengambil air dan daun bidara, lalu wudhu dengan sempurna. Kemudian menyiramkan air pada kepalanya, lalu menggosok-gosoknya agak keras hingga mencapai akar rambut kepalanya. Kemudian menyiramkan air pada kepalanya. Kemudian engkau mengambil kapas bermisik, lalu bersuci dengannya.” (HR Bukhari nomor 314 dan Muslim nomor 332)
Kedua: melepas gelungan, sehingga air bisa sampai ke pangkal rambut.
Hadis di atas merupakan dalil dalam hal ini: “…lalu menggosok-gosoknya agak keras hingga mencapai akar rambut kepalanya..”
Hadis ini menunjukkan tidak cukup dengan hanya mengalirkan air seperti halnya mandi junub, namun harus juga digosok, seperti orang keramas memakai sampo.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunambon.com dengan judul Hukum Mimpi Basah saat Siang Hari Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya