Ini Hal-hal yang Membatalkan Puasa Selain Makan dan Minum, Lengkap dengan Penjelasan dan Dalil
Selain Makan dan Minum, ada beberapa hal lainnya yang dapat membatalkan puasa.
Penulis: Sakinah Sudin | Editor: Sakinah Sudin
Ibnu Qudamah mengatakan,
يفطر بالأكل والشرب بالإجماع، وبدلالة الكتاب والسنة
“Orang yang berpuasa menjadi batal karena makan dan minum dengan sepakat ulama, dan berdasarkan dalil Al-Quran dan sunah.” (Al-Mughni, 3/119).
Beliau juga mengatakan,
لا نعلم بين أهل العلم خلافاً في أنّ من جامع في الفرج فأنزل، أو لم ينزل، أو دون الفرج فأنزل، أنه يفسد صومه
“Kami tidak mengetahui adanya perselisihan di antara ulama bahwa orang yang melakukan hubungan badan sampai keluar mani, maupun tidak sampai keluar mani, atau di selain kemaluan kemudian keluar mani, maka puasanya batal.” (Al-Mughni, 3/134)
Pernyataan ijma juga disampaikan Syaikhul islam Ibn Taimiyah,
ما يفطر بالنصٍّ والإجماع وهو: الأكل والشرب والجماع
“Sesuatu yang bisa membatalkan puasa berdasarkan dalil dan sepakat ulama: makan, minum, dan hubungan badan.” (25/219)
4. Haid
5. Nifas
Dari Abu Said Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ
“Bukankah ketika wanita sedang haid dia tidak boleh shalat dan puasa..” (HR. Bukhari 304).
Ibnu Qudamah mengatakan,