Update Corona Makassar
Hari Pertama PSBB Makassar, Polsek Biringkanaya Temukan Masih Ada Pengendara Langgar Aturan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar mulai diberlakukan hari ini, Jumat (24/4/2020)
Penulis: Rudi Salam | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar mulai diberlakukan hari ini, Jumat (24/4/2020) hingga Kamis (7/5/2020).
Sejumlah petugas mengawasi kendaraan di sejumlah titik batas daerah.
Kegiatan pemberlakuan PSBB hari pertama di batas Kota Makassar - Maros dipimpin oleh Kapolsek Biringkanaya Wayan Wayracana A, S.I.K.
Sejumlah personil gabungan melakukan pemeriksaan suhu tubuh terhadap pengendara motor maupun mobil yang melintas.
Mereka memeriksa identitas pengendara sepeda motor yang berboncengan serta mobil yang melebihi muatan.
Kapolsek Biringkanaya Wayan Wayracana A, S.I.K menjelaskan bahwa pemberlakuan PSBB hari pertama belum maksimal.
Sebab, kata dia, masih ada beberapa pengendara yang belum mematuhi aturan.
"Pada dasarnya kegiatan pemberlakuan PSBB di batas Kota Makassar - Maros belum maksimal dan masih didapati pengendara motor yang tidak menggunakan masker serta masih ada yang berboncengan," katanya.
Menurutnya, pihaknya akan lebih memperketat dan tindak tegas pengendara yang belum mematuhi aturan.
"Dengan ditemukannya beberapa pengendara yang tidak mematuhi aturan yang telah diberlakukan maka perlu personil gabungan yang bertugas di pos batas Kota Makassar - Maros agar lebih memperketat kalau perlu kita tidak tegas," katanya.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Rudi Salam
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sejumlah-personel-gabungan-melakukan-pemeriksaan-suhu-tubuh-terhadap-pengendara-motor.jpg)