Hasil Sidang Isbat
Hasil Sidang Isbat, Kemenag RI Tetapkan 1 Ramadhan 1441 H Jatuh Pada Jumat 24 April 2020
Karena puasa bukan hanya sekedar menahan lapar saja, tetapi juga melengkapi ibadah kita di bulan Ramadan yang penuh berkah ini.
Lalu apa saja sebenarnya, hal yang dapat membatalkan puasa Ramadhan?
Hal itu merujuk pada kitab Fathul Qarib Mujib karangan Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi (859-918 H).
Berikut delapan hal yang dapat membatalkan puasa:
• Contoh Ucapan Minta Maaf Sambut Ramadhan 2020/1441 H Kirim via WhatsApp, Awal Puasa Jumat 24 April
• 6 Link Live Streaming Sidang Isbat Penentu 1 Ramadan 1441 H, Digelar Berbeda karena Pandemi Corona
1. Memasukkan Suatu Benda Secara Sengaja ke Lubang Tubuh
Sesuatu yang dapat membatalkan puasa adalah memasukkan segala sesuatu melalui lubang pada anggota tubuh baik ke mulut, hidung, telinga dan lubang lainnya.
Termasuk makan dan minum.
Allah SWT berfirman yang artinya: "Makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam..." (QS. Al Baqarah, 2: 187).
Tak hanya itu, merokok juga termasuk dalam kategori yang membatalkan puasa.
Sebab merokok sengaja memasukkan suatu benda ke dalam satu lubang tubuh dan merasakan kenikmatan.
2. Muntah Disengaja
Muntah-muntah dengan cara disengaja akan membatalkan puasa.
Namun apabila tanpa disengaja atau karena sakit, maka tidak membatalkan puasa.
Rasulullah SAW bersabda yang artinya,
“Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya."
"Dan barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya.