Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mudik saat Lockdown

Satu Keluarga Mudik saat Lockdown, Jalan Kaki Sejauh 321 Kilometer Berujung Maut Bagi Gadis 12 Tahun

Meski begitu, sejumlah warga tetap melanggar kebijakan tersebut, lantaran tak punya pilihan lain.

Editor: Ansar
Antara
ILUSTRASI - Buruh migran berjalan menuju desa mereka selama karantina wilayah (lockdown) di New Delhi, India, Minggu (29/3/2020). Pemerintah India pada 24 Maret lalu mulai memberlakukan lockdown selama 21 hari di seluruh wilayah negara itu dalam upaya mengendalikan penyebaran COVID-19.(ANTARA FOTO/XINHUA/JAVED DAR) 

"Mereka berjalan melalui daerah pegunungan untuk menghindari barikade polisi, selama tiga hari penuh," kata Pujari.

"Kami diberitahu bahwa Jamlo tidak makan apa pun pagi itu karena perutnya tidak enak dan sempat muntah.

 Bolehkan ODP dan PDP Virus Corona atau Covid-19 Tak Berpuasa di Bulan Suci Ramadan dan Apa Hukumnya?

 Apakah Berbuka Puasa dengan Makanan atau Minuman yang Manis Dianjurkan dan Punya Dalil? Penjelasan

Kami menduga bahwa ada ketidakseimbangan elektrolit bersama dengan kelelahan menyebabkan kematiannya," lanjut dia.

Sisa 11 orang lainnya yang juga turut dalam perjalanan tersebut, telah dikarantina di fasilitas pemerintah selama 14 hari.

Selain itu, sampel darah mereka telah dikirim untuk dilakukan pengujian. Laporan postmortem Jamlo menunjukkan bahwa dia tidak terinfeksi virus corona.

Seperti diketahui, pemerintah India melakukan lockdown secara nasional sejak 25 Maret lalu guna menekan penyebaran virus corona di negara tersebut.

Di lain sisi, hal tersebut juga membawa dampak negatif terhadap sejumlah perantau yang mencari nafkah di kota besar.

Begitu lockdown diberlakukan, ribuan pekerja berusaha untuk berjalan pulang karena mereka dibiarkan tanpa pekerjaan dan sarana transportasi untuk pulang ke rumah. (tribuntimur.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mudik Jalan Kaki Sejauh 321 Km Saat Lockdown, Bocah di India Meninggal Dunia", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved