Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Belva Devara

Alasan Belva Devara CEO Ruang Guru Mengundurkan Diri dari Stafus Presiden Jokowi, Cek Segini Gajinya

Ternyata ini alasan Belva Devara CEO Ruang Guru mengundurkan diri dari Stafus Presiden Jokowi hinga lihat segini gajinya.

Editor: Edi Sumardi
INSTAGRAM.COM/@BELVADEVARA DAN HALOMONEY.CO.ID
Ilustrasi. Ternyata ini alasan Belva Devara CEO Ruang Guru mengundurkan diri dari Stafus Presiden Jokowi hinga lihat segini gajinya. 

"Salah satu Professor dari Harvard University, dia bikin artikel menghitung level pendidikan anak-anak Jakarta itu dimana lalu dibandingkan negara maju," ujar Belva Devara saat menjadi pembicara dalam acara DBS Asian Insight Conference, Februari 2019 lalu.

"Ternyata untuk mengejar ketertinggalan butuh waktu 128 tahun. Luar biasa tertinggal," sambung dia mengatakan.

Adamas Belva Syah Devara
Adamas Belva Syah Devara (DOK PRIBADI)

Penyebabnya, tentu saja mulai dari infrastruktur sekolah yang memadai, kurangnya guru yang berkualitas, hingga minimnya buku bacaan.

Sampai pada satu hari, dia mencoba untuk mengaplikasikan penggunanan teknologi untuk sarana belajar dan mengajar.

Tentu saja ide tak datang dari langit, tetapi hasil dari proses diskusi yang tak sebentar.

"Kita bisa tahu cara memecahkan suatu masalah setelah kita coba dan dapat feedback-nya, terus sembari kita ngobrol di warung-warung, dengan siswa, kepala sekolah, hingga Kemendikbud," kata dia saat itu.

Gaji Belva Devara sebagai Stafsus Presiden

Menduduki jabatan Stafsus Presiden membuat Belva Devara menerima gaji puluhan juta rupiah dari negara.

Meski tak bekerja penuh di Istana, mereka akan tetap mendapatkan gaji sebesar Rp 51 juta per bulan.

Aturan soal gaji itu tercantum di dalam Peraturan Presiden Nomor 144 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten dan Pembantu Asisten.

Gaji tersebut sudah termasuk gaji pokok, tunjangan kerja, dan tunjangan pajak penghasilan.

"Ya, kan mereka bekerja 1x24 jam," kata Juru Bicara Presiden yang juga Staf Khusus bidang Komunikasi Fadjroel Rachman, saat ditanya soal besarnya gaji Stafsus Presiden, Sabtu (23/11/2019).

Menurut pakar hukum tata negara, Refly Harun, keberadaan stafsus tersebut hanya akan membebani anggaran negara yang lebih besar.

"Pekerjaan mereka hanya memberikan opini dan pendapat saja. Kalau hanya itu, lebih baik Presiden dibantu ahli-ahli yang tak diikat jam kerja, cukup diikatkode etik, tidak perlu diberikan kompensasi puluhan juta," kata Refly Harun di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2019).

Presiden Joko Widodo (keempat kiri) bersama staf khusus yang baru dari kalangan milenial (kiri ke kanan) CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra, Perumus Gerakan Sabang Merauke Ayu Kartika Dewi, Pendiri Ruang Guru Adamas Belva Syah Devara, Peraih beasiswa kuliah di Oxford Billy Gracia Yosaphat Mambrasar, CEO dan Founder Creativepreneur Putri Indahsari Tanjung, Pendiri Thisable Enterprise Angkie Yudistia dan Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia/PMII Aminuddin Maruf ketika diperkenalkan di halaman tengah Istana Merdeka Jakarta, Kamis (21/11/2019). Ketujuh stafsus milenial tersebut mendapat tugas untuk memberi gagasan serta mengembangkan inovasi-inovasi di berbagai bidang.
Presiden Joko Widodo (keempat kiri) bersama staf khusus yang baru dari kalangan milenial (kiri ke kanan) CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra, Perumus Gerakan Sabang Merauke Ayu Kartika Dewi, Pendiri Ruang Guru Adamas Belva Syah Devara, Peraih beasiswa kuliah di Oxford Billy Gracia Yosaphat Mambrasar, CEO dan Founder Creativepreneur Putri Indahsari Tanjung, Pendiri Thisable Enterprise Angkie Yudistia dan Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia/PMII Aminuddin Maruf ketika diperkenalkan di halaman tengah Istana Merdeka Jakarta, Kamis (21/11/2019). Ketujuh stafsus milenial tersebut mendapat tugas untuk memberi gagasan serta mengembangkan inovasi-inovasi di berbagai bidang. (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)

Ia menilai, gaji besar yang diterima para stafsus itu tidak sebanding dengan pekerjaannya.

Selain itu, muncul kekhawatiran produktivitas mereka di masyarakat menurun lantaran bekerja sebagai Stafsus.

Setidaknya negara harus mengeluarkan Rp 357 per bulan untuk menggaji para Stasus milenial itu.

Selain Belva Devara, 6 Stafsus lainnya yakni Angkie Yudistia (pendiri Thisable Enterprise), Gracia Billy Yosaphat Membrasar (CEO Kitong Bisa, peraih beasiswa kuliah di Oxford), dan Aminuddin Ma'ruf (manta Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), Ayu Kartika Dewi (Perumus Gerakan Sabang Merauke), dan Andi Taufan Garuda Putra (pendiri Lembaga Keuangan Amartha).(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved