Tribun Luwu Utara
Segini Besaran Zakat Fitrah di Luwu Utara, Wilayah Pegunungan Rp 25 Ribu
Penetapan dilakukan melalui rapat di ruang rapat sekretaris kabupaten, Kantor Bupati Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Kelurahan Bone Tua
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara, Sulawesi Selatan, telah menetapkan besaran zakat fitrah, infaq jamaah haji, dan infaq rumah tangga Ramadan 1441 Hijriah.
Penetapan dilakukan melalui rapat di ruang rapat sekretaris kabupaten, Kantor Bupati Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Selasa (21/4/2020).
Rapat dipimpin Sekkab Luwu Utara Armiadi, dan dihadiri pihak terkait.
Diantaranya Kepala Kantor Kementerian Agama Luwu Utara Nurul Haq, Kabag Kesra Ari Setiawan, hingga perwakilan Muhammadiyah, NU, MUI, dan Baznas Luwu Utara.
Armiadi memaparkan, besaran zakat fitrah dibagi dua kategori.
Kategori satu untuk wilayah pegunungan meliputi Kecamatan Rongkong, Seko, dan Rampi.
Kategori dua meliputi wilayah Kecamatan Bone-bone, Tanalili, Sukamaju, Sukamaju Selatan, Sabbang, Sabbang Selatan, Baebunta, Baebunta Selatan, Mappedeceng, Masamba, Malangke, dan Malangke Barat.
"Zakat fitrah untuk kecamatan pegunungan Rp 25 ribu per orang dan Rp 30 ribu per orang bagi wilayah dataran," ujar Armiadi.
Adapun besaran infaq jamaah haji juga ditetapkan dalam rapat tersebut, sebesar Rp 400 ribu dan infaq rumah tangga muslim Rp 50 ribu.
Pengumpulan zakat fitrah akan dilakukan oleh pengurus masjid dan dikoordinir imam desa.
"Proses pendistribusian zakat fitrah harus sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah pandemi Covid-19, di mana proses penyalurannya tidak dilakukan melalui tukar kupon dan tidak mengadakan pengumpulan orang," jelas dia.
Armiadi mengimbau para wajib zakat membayar lebih awal guna memudahkan pengelolaannya.
"Semoga ini menjadi perhatian kita semua," harapnya.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											