Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota DPRD Marah Ogah Disemprot

Heboh 6 Fakta Anggota DPRD Marah Besar kepada Tim Covid-19 Karena Tak Mau Disemprot Disinfektan

Fakta-fakta Anggota DPRD marah, Edy Manaf marah menolak disemprot disinfektan di perbatasan Bantaeng

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Mansur AM
tribun timur/achmad nasution
EDY MANAF - Fakta-fakta Anggota DPRD marah, Edy Manaf marah menolak disemprot disinfektan di perbatasan Bantaeng 

TRIBUN-TIMUR.COM, BANTAENG - Berikut rangkuman fakta-fakta Anggota DPRD marah, Edy Manaf marah menolak disemprot disinfektan di perbatasan Bantaeng.

Nama anggota DPRD ini mendadak jadi perbincangan gara-gara nyaris adu jotos dengan Tim Gugus Covid-19 saat melintas di perbatasan.

Bakal calon Bupati ini bersitegang dengan petugas, untung dilerai oleh polisi dan tentara.

Pemicunya, rombongan anggota dewan ini menolak disemprot cairan disinfektan sesuai prosedur penanganan Covid-19 tiap memasuki perbatasan kabupaten/kota.

Detik-detik RA Kartini Meninggal Dunia, Hasil Penyelidikan Ungkap Borok Dokter yang Menangani

30 Kumpulan Ucapan Hari Kartini 21 April dalam Bahasa Inggris dan Indonesia, Kirim WhatsApp, FB, IG

Update Corona Dunia Selasa 21 April 2020, 1.728 Pasien Tewas dalam Sehari di Amerika Serikat

Rombongan Anggota DPRD Sulsel Edy Manaf bersitegang di BantAeng dengan tim gugus Covid-19

Dirangkum tribunbantaeng.com, berikut fakta-fakta rombongan bakal calon bupati dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu bersitegang dengan dokter dan tim penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Bantaeng.

1. Menolak Disemprot Disinfektan

Aksi marah-marah dilakukan legislator DPRD Sulsel Edy Manaf kepada Tim Gugus Covid-19 Bantaeng.

Potongan gambar saat aksi marah-marah dilakukan legislator DPRD Sulsel Edy Manaf kepada Tim Gugus Covid-19 Bantaeng, Senin (20/4/2020).
Potongan gambar saat aksi marah-marah dilakukan legislator DPRD Sulsel Edy Manaf kepada Tim Gugus Covid-19 Bantaeng, Senin (20/4/2020). (tribun timur/achmad nasution)

Gara-garanya wakil rakyat tersebut menolak untuk disemprot disinfektan oleh Tim Gugus Covid-19 Bantaeng, Senin (20/4/2020).

Padahal penyemprotan disinfektan merupakan prosedur tetap (Protap) kesehatan Kabupaten Bantaeng dalam melakukan penanggulangan virus corona atau Covid-19.

Detik-detik RA Kartini Meninggal Dunia, Hasil Penyelidikan Ungkap Borok Dokter yang Menangani

30 Kumpulan Ucapan Hari Kartini 21 April dalam Bahasa Inggris dan Indonesia, Kirim WhatsApp, FB, IG

Update Corona Dunia Selasa 21 April 2020, 1.728 Pasien Tewas dalam Sehari di Amerika Serikat

Sebagai pelaksanaan Protap, seluruh kendaraan yang masuk di Kabupaten Bantaeng disemprot disinfektan dan orangnya disemprot antiseptik.

Namun, tidak demikian saat rombongan Andi Edy Manaf legislator Provinsi Sulsel yang melintas di Kabupaten Bantaeng untuk disemprot kendaraannya.

Sang wakil rakyat menolak hingga terjadi keributan antara Edy Manaf dengan petugas Tim Gerak Cepat (TGC) Covid-19 di Desa Bonto Jai, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng

2. Tim Tidak Tahu Status Edy Manaf

Kepala Puskesmas Bissappu dr Nurfatmiyanti Gani mengatakan, anggota TGC di Rest Area, tidak mengetahui bahwa dia merupakan seorang anggota DPRD Provinsi Sulsel.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved