Ternyata Begini Modus Karyawan Alfamart & Indomaret Sembunyi Es Krim Viennetta, Pantas Selalu Kosong
Modus karyawan Alafamrt dan Indomaret sembunyi Es Keim Viennetta. Yang selalu bertanya kenapa kosong, ini jawabannya
yauda gw langsung gaskan juga ke kasir, pas gw sampai ke oknum kasir tersebut dengan membawa Viennetta, oknum tersebut agak mlongo lihat gw (plus gw sekalian beli rokok).
Terus abis gitu oknum kasir tersebut bilang ke gw untuk Viennettanya gak pakai struk ya?
Langsung gw jawab emang kenapa mas ?? Oknum tersebut dengan gelagat bingung mau jawab apa dan terdiam beberapa detik abis gitu jawab saya usahakan mas pakai struk dan akhrinya bisa pake struk...aneh kan ?? Keterangan selanjutnya ada di kolom komentar".
Sejauh ini, unggahan tersebut telah dikomentari lebih dari 16.000 komentar sejak pertama kali diunggah.
Selain itu, akun Twitter Herland Dean, @Herlanddean pun mengunggah video dan narasi yang serupa.
"Jadi ini alasan es krim Viennetta sering ga ada di mini market. Gue ga tau ini kecurangan atau bukan tapi dibeli oleh karyawan dan disimpan di bawah rak es krim," tulis Herland dalam twitnya.
Konfirmasi Indomaret
Ditanyakan terkait postingan tersebut, Marketing Direktur Indomaret Wiwiek Yusuf mengungkapkan, pihaknya tidak pernah melakukan penimbunan barang.
"Kami tidak pernah menimbun barang. Semua barang yang ada akan kami teruskan ke konsumen. Terlebih ice cream," ujar Wiwiek saat dikonfirmasi Kompas.com pada Minggu (19/4/2020).
Wiwiek mencontohkan, produk yang umum dicari seperti beras, minyak goreng, masker, dan lainnya tetap akan disiapkan untuk masyarakat di tengah wabah virus corona ini.
Terkait adanya struk yang terlihat dalam video viral, Wiwiek menjelaskan bahwa barang yang telah dibeli atau memiliki struk wajib diambil oleh pembeli.
"Barang yang dibeli atau di-struk wajib diambil oleh pembeli. Prinsipnya tidak dapat dititipkan," terang dia.
Kendati demikian, apabila memang ditemukan adanya kecurangan pada karyawan, maka pihaknya akan menindaklanjuti dan memberikan sanksi kepada pelanggar.
"Ya, kami akan tindaklanjuti dan berikan sanksi sesuai peraturan perusahaan.
Untuk barang-barang khusus, kami juga dapat memberikan pembatasan pembelian agar kepentingan konsumen secara umum dapat terlindungi (pemerataan)," ujar Wiwiek.