Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kartu Pra Kerja

Hipmi Kritik Materi Berbayar Kartu Pra Kerja Rp 5,6 T 'Banyak yang Gratis di Google'

Dana sebesar Rp 5,6 triliun untuk biaya pelatihan online Kartu Prakerja mencakup lebih dari 25 persen dari Rp 20 triliun yang dianggarkan.

Editor: Sakinah Sudin
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Antusias masyarakat Indonesia, khususnya para pencari kerja terhadap program Kartu Pra Kerja 2020 begitu besar.

Di sisi lain, besarnya alokasi dana untuk membiayai pelatihan Kartu Pra Kerja dikritik sejumlah pihak.

Salah satunya Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Anggawira.

Menurut dia, dana sebesar Rp 5,6 triliun untuk Biaya pelatihan online Kartu Prakerja mencakup lebih dari 25 persen dari Rp 20 triliun yang dianggarkan.

Pelatihan yang ada di program tersebut tidak gratis, melainkan biayanya ditanggung oleh pemerintah.

Untuk bisa mengikuti pelatihan secara online, peserta harus melunasi biaya pelatihan atau kursus yang dipilih.

Padahal di sisi lain, kata dia, banyak pelatihan serupa namun gratis yang tersedia melalui internet.

"Pelatihan Kartu Prakerja seharusnya bisa diakses gratis, jadi tidak perlu bayar. Untuk materinya juga sudah banyak di Google," ujar Anggawira, seperti keterangannya, Minggu (19/4/2020).

Anggawira berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu turun tangan, memeriksa mekanisme penunjukan mitra penyelenggara pelatihan Kartu Prakerja

Dia menilai, BPK perlu melakukan audit terhadap anggaran Kartu Prakerja.

"Di sisi lain untuk penetapan kriteria penerima dan seleksinya perlu diperjelas, dalam hal ini pelibatan asosiasi dunia usaha seperti Kadin dan Himpi adalah mutlak karena posisi dunia usaha adalah user, jangan sampai pelatihan ini mubazir karena tidak match dengan kebutuhan, jadi kami harapkan ada skema link and match," ujar Anggawira.

Hal tersebut, lanjut Anggawira, tentunya harus menjadi perhatian dari lembaga BPK, agar penggunaan keuangan atau anggaran dapat lebih transparan penggunaannya dan tepat peruntukannya.

Jangan sampai ada yang memanfaatkan dana untuk mengambil keuntungan sendiri atau kelompok.

Sumber: Kompas.com
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved