Pembagian Sembako Bantaeng
Pembagian Sembako Tahap Kedua di Bantaeng Bakal Gunakan Data Baru
Oleh karena itu data tersebut tidak lagi sesuai dengan kondisi masyarakat di Kabupaten Bantaeng.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah lama tidak pernah diperbaharui.
Data tersebut tidak lagi sesuai dengan kondisi masyarakat di Kabupaten Bantaeng.
Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin mengatakan, data tersebut sudah sejak lama dia perjuangkan.
Bahkan, sejak 2009 ketika awal menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) di Bantaeng hingga menjabat dua periode.
"Data kemiskinan sudah saya perjuangkan sejak saya duduk di DPRD hingga menjadi ketua," kata Sahabuddin, kepada TribunBantaeng.com, Minggu, (19/4/2020).
Akan tetapi, data itu tidak pernah berubah hingga sekarang, lanjutnya
Seharusnya, dari dulu data DTKS selalu di perbaharui oleh Desa dan Kelurahan.
"Data harus selalu di perbaharui karena dari data lama itu, banyak yang sudah tidak sesuai kondisi dilapangan," ujarnya.

Maka dari itu, Desa dan Kelurahan sebaiknya menggunakan anggaran untuk melakukan pendataan.
Caranya, Desa dan Kelurahan bisa mendanai petugas yang ditunjuk untuk melakukan pendataan dan memperbaharui data warga miskin.
"Data itu seharusnya terus di perbaharui anggaran dapat digunakan dengan menggaji petugas untuk terus memperbaharui data warga miskin," ujarnya.
Untuk itu, nantinya dalam pembagian bantuan sembako tahap kedua untuk warga terdampak Covid-19 akan menggunakan data baru, tambahnya.
Reporter: Achmad Nasution
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)