Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSBB Makassar

Polrestabes Makassar Lakukan Sosialisasi Penerapan PSBB

Polrestabes Makassar, Pemkot Makassar, serta Kodim sedang melakukan sosialisasi tentang PSBB di Makassar

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SAYYID ZULFADLI SALEH WAHAB
Sosialisasi pemberlakuan PSBB Kota Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar, Kamis (16/4/2020).

Persetujuan ini didasari Keputusan Menteri Kesehatan RI bernomor HK.01.07/MENKES/257/2020.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan dari hasil rapat kemarin untuk PSBB ada tahap sosialisasi, tahap uji coba dan tahap pelaksanaan

"Untuk tahap sosialisasi PSBB mulai tanggal 17 sampai 20 april, tahap uji coba mulai 21 sampai 23 april dan tahap pelaksanaan dari tanggal 24 april sampai 7 mei 2020," ujar Kompol Edy saat dikonformasi via telepon, Jumat (17/4/20) siang.

Untuk tahapan sosialisai berlangsung selama tiga hari, sementara uji coba selama tiga hari dan untuk pelaksanaan PSBB berlangsung selama empat belas hari.

Untuk saat ini kata Kompol Edy, pihaknya sedang melakukan sosialisasi penerapan dan pelaksanaan PSBB di Makassar.

" Sekarang baik dari Polrestabes Makassar, Pemkot Makassar, serta Kodim sedang melakukan sosialisasi tentang PSBB di Makassar," ucapnya.

Ia juga menambahkan pihaknya mengimbau untuk warga agar tetap di rumah dan tetap memakai masker disetiap aktivitas.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved