Tribun Makassar
MKN Kemenkunham Gelar Sidang Notaris Via Online di Tengah Wabah Covid-19
Kakanwil dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Sulsel, Sri Yuliani memimpin jalannya sidang MKN ini.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, mengadakan sidang Majelis Kehormatan Notaris (MKN) secara online, Jumat (17/4/2020).
Sidang tersebut diadakan di tengah mewabahnya Virus Corona atau Covid-19.
Mereka memanfaatkan Teknologi Informasi via conference.

Kakanwil dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Sulsel, Sri Yuliani memimpin jalannya sidang MKN ini.
Sidang MKN kali ini memanggil 5 notaris untuk dilakukan pemeriksaan terkait permasalahannya masing-masing.

Turut hadir dalam sidang MKN kali ini, Wakil Ketua MKN Wilayah Sulawesi Selatan, unsur akademisi, unsur notaris, dan Kabid Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel.(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)