Bone Lawan Corona
Cegah Covid-19, Pemkab Bone Anggarkan Rp 35 Juta Per Bulan untuk Setiap Kecamatan
Terbaru, Pemerintah Kabupaten Bone melalui Tim PPC-19 Kabupaten Bone memberikan anggaran senilai Rp 35 juta per bulan ke setiap kecamatan.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bone, Pemerintah Kabupaten Bone melalui Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Tim Percepatan dan Pencegahan Covid-19 (PPC-19) Kabupaten Bone terus bergerak.
Tim PPC-19 Kabupaten Bone melakukan pengawasan yang ketat di daerah perbatasan. Bagi pendatang dari luar daerah Bone harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Terbaru, Pemerintah Kabupaten Bone melalui Tim PPC-19 Kabupaten Bone memberikan anggaran senilai Rp 35 juta per bulan ke setiap kecamatan.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Tim PPC-19 Kabupaten Bone, Dray Vibrianto saat dihubungi tribunbone.com via telepon, Jumat (17/4/2020) malam.
Dray mengatakan Rp 35 juta tersebut untuk mendukung operasional satgas kecamatan dalam percepatan dan pencegahan penyebaran Covid-19.
"Anggaran 35 juta itu untuk keperluan dan kesiapan satgas kecamatan," ucapnya.
Dray menjelaskan, anggaran tersebut untuk keperluan alat pelindung diri (APD) seperti masker dan hand sanitizer.
Kemudian biaya konsumsi bagi para petugas.
Selanjutnya, biaya bahan bakar minyak (BBM) ketika petugas melakukan observasi dan kegiatan yang behubungan dengan penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing.
Sumber anggaran Rp 35 juta, kata Dray berasal dari dana tak terduga dari refocusing anggaran senilai Rp 82 miliar.
Anggaran Rp 35 jutaan tersebut telah diberikan ke setiap kecamatan kemarin.
Dalam penggunaan anggaran tersebut, pihaknya akan melakukan evaluasi sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan beberapa pertimbangan.
"Misalnya, kita akan melihat dari jarak, dari kepadatan penduduk, jumlah desa dan kelurahan setiap kecamatan karena setiap kecamatan memiliki perbedaan," ujarnya.
Pihaknya pun akan berkonsultasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) agar penggunaan anggaran tepat sasaran, efektif dan efisien.
Dengan anggaran ini, Dray berharap Satgas di kecamatan meningkatkan kinerjanya dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Bone.