Aturan IMEI
Mulai 18 April Aturan IMEI Berlaku, Ini Data yang Diambil dari Ponsel Jumlahnya Capai 1 Miliar
Aturan IMEI berlaku mulai Sabtu 18 April 2020, ada data yang akan diambil yang jumlah
TRIBUN-TIMUR.COM - Mulai 18 April 2020 atau Sabtu lusa aturan pemblokiran ponsel ilegal ( black market/BM) lewat pemindaian nomor IMEI akan segera berlaku
Namun yang masih menjadi kekhawatiran dari aturan ini adalah keamanan data pribadi pengguna ponsel.
Alasannya mesin Centralized Equipment Identity Register (CEIR) yang digunakan sebagai database referensi mengumpulkan informasi penting dari ponsel pengguna.
• Terbongkar, Tiket Asimilasi Napi yang Mau Bebas Dihargai Rp 5 Juta, Menteri Yasonna Laoly Sudah Tahu
Ada tiga informasi yang dikumpulkan, yaitu nomor IMEI, MSISDN (Mobile Subscriber Integrated Services Digital Network Number), dan IMSI (International Mobile Subscriber Identity) milik ponsel pengguna.
Jumlah data triplet yang dikumpulkan di database ini bisa mencapai 1 miliar.
Dua data terakhir, MSISDN dan IMSI, melekat di operator seluler yang digunakan pemilik ponsel.
Data pengguna berjumlah besar tersebut berpotensi disalahgunakan apabila bocor.
Namun, Kepala Subdirektorat Kualitas Layanan dan Harmonisasi Standar Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Nur Akbar Said menjamin keamanannya.
"Kami memastikan bahwa CEIR yang mengumpulkan data triplet itu dijamin kerahasiaannya," kata Akbar dalam diskusi persiapan aturan IMEI yang dilakukan secara online pada Rabu (15/4/2020).
CEIR sediri akan dikendalikan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Sebelumnya, Ketua Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi meminta Kominfo memprioritaskan perlindungan data pribadi konsumen dalam penerapan aturan IMEI.
Apalagi, jika ponsel ilegal memiliki potensi disusupi malware dan sejenisnya yang bisa membahayakan data pribadi pengguna.
Akbar tidak menampik kekhawatiran itu.
Malware yang ada di perangkat backbone memiliki potensi untuk dipantulkan (mirroring) ke database negara lain.
Oleh karenanya, Kominfo mempersiapkan penggunaan perangkat yang dinilai lebih mumpuni untuk mencegah kejadian seperti itu.