Diskon Tarif Listrik
Pemerintah Pertimbangkan Potongan Tarif Listrik untuk Golongan 1300 VA
Pemerintah sudah memberikan keringanan tarif listrik untuk kelompok pelanggan PLN daya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA bersubsidi. selama April hingga
TRIBUN-TIMUR.COM - Di tengah wabah virus corona atau covid-19, pemerintah telah melakukan berbagai upaya pencegahan.
Diantaranya, warga diminta untuk tetap di rumah saja selama wabah tersebut.
Pemerintah sudah memberikan keringanan tarif listrik untuk kelompok pelanggan PLN daya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA bersubsidi. selama April hingga Juni 2020.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempertimbangkan perluasan insentif tersebut ke kelompok pelanggan 1.300 VA.
• Alasan Sri Mulyani Pastikan Pensiunan ASN, TNI dan Polri Tetap Dapat THR di Tengah Covid-19
• Waspada Pakai Zoom! Ada 500.000 Lebih Akun Dijual Diam-diam di Pasar Gelap
Sedangkan pelanggan listrik golongan 900 VA bersubsidi mendapat keringanan tarif listrik sebanyak 50% di periode yang sama.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengaku, terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan keringanan listrik bagi pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi.
Evaluasi yang dilakukan juga mempertimbangkan perkembangan wabah Corona di Indonesia selama tiga bulan ke depan.
Jika situasinya diperlukan, bukan tidak mungkin pemerintah juga memberikan diskon listrik bagi pelanggan golongan 1.300 VA.
Kementerian ESDM pada dasarnya terus melakukan kajian dan perhitungan matang mengenai kebijakan keringanan tagihan listrik, termasuk potensi untuk diperluasnya kebijakan tersebut ke sektor lain seperti UMKM, bisnis, dan industri.
“Kami tetap siapkan alternatif skenario. Selama tiga bulan kebijakan ini berlangsung, kami terus lakukan review,” tutur Hendra, Selasa (14/4).
• Alasan Sri Mulyani Pastikan Pensiunan ASN, TNI dan Polri Tetap Dapat THR di Tengah Covid-19
• Waspada Pakai Zoom! Ada 500.000 Lebih Akun Dijual Diam-diam di Pasar Gelap
Pemerintah juga memastikan bahwa kebijakan keringanan tarif listrik menjangkau 40% masyarakat miskin dan rentan miskin di Indonesia berdasarkan penggunaan data kesejahteraan sosial (DTKS).
Hal ini diharapkan dapat membuat kebijakan tersebut tepat sasaran.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, jumlah pelanggan listrik golongan 450 VA baik prabayar maupun pascabayar mencapai 23,83 juta pelanggan per Februari lalu.
Jumlah pelanggan listrik golongan 900 VA bersubsidi baik prabayar maupun pascabayara tercatat sebanyak 7,29 juta.
Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Ada peluang diskon tarif listrik untuk pelanggan PLN 1.300 VA
1.300 VA
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Pertimbangkan Diskon Tarif Listrik Untuk Pelanggan 1.300 VA,