Jual Beli Alsintan Wajo
Isu Jual Beli Alsintan Puluhan Juta Kian Santer, Begini Reaksi DPKP Wajo
Kepala Bidang Penyuluh DKPK Kabupaten Wajo, Yayasir Laide membantah hal itu. Yayasir Laide sendiri merupakan Kepala Bidang PSP pada 2019 yang menangan
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Isu jual beli alsintan yang melibatkan oknum pejabat dibantah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Kepala Bidang Penyuluh DKPK Kabupaten Wajo, Yayasir Laide membantah hal itu. Yayasir Laide sendiri merupakan Kepala Bidang PSP pada 2019 yang menangani bantuan alsintan.
"Penyaluran bantuan alsintan kepada kelompok tani itu sudah sesuai dengan prosedur," katanya, Rabu (15/4/2020).
Bahkan, dirinya menampik bahwa tidak ada sepeserpun mahar ataupun biaya untuk kelompok tani apabila hendak mendapatkan bantuan alsintan.
"Tidak pernah ada pungutan biaya dari kelompok tani yang menerima bantuan," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas DPKP Kabupaten Wajo, Muhammad Ashar juga membantah adanya jual beli alsintan ke kelompok tani dan menyeret namanya.

"Tidak benar itu ndi," katanya saat dikonformasi via WhatsApp.
Informasi adanya jual beli alsintan untuk kelompok tani diungkap salah satu masyarakat yang juga merupakan anggota kelompok tani di Kecamatan Bola berinisial A.
" Rugi kasih masuk proposal kalau tidak ada uang. Uang yang diminta nilainya juga macam-macam, tergantung jenis alsintan. Biasa lima puluh, bahkan sampai seratus juta lebih, ini bukan rahasia umum lagi soal adanya mahar untuk mendapatkan alsintan" katanya. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)