Bidan Desa
KRONOLOGI Remaja 16 Tahun Coba Perkosa Bidan Desa di Luwu saat Hujan Deras, Suami Tak di Rumah
Idul menjelaskan, MI yang masih dibawah umur dan berstatus sebagai pelajar diamankan atas laporan korban berinisial NE (38).
Melihat korban tak melawan, pelaku makin leluasa.
Hingga dia membuka pakaian korban.
Saat ingin aksinya lebih jauh, korban melihat pelaku tak membawa senjata tajam.
Korban kemudian menendang dan meninju pelaku hingga terlempar ke pintu.
"Korban melihat pelaku tidak membawa senjata tajam sehingga langsung memberontak," katanya.
Korban kemudian dengan cepat memecahkan kaca jendela dan keluar rumah lalu teriak.
"Saat warga mulai datang, pelaku langsung menghilang," paparnya.
• Cegah Penyebaran Corona, The Macz Man Korwil Soreang Parepare Bagikan Masker
• Asal Mula Virus Corona Masih jadi Pertanyaan & Sensitif, China Perketat Publikasi Penelitian
Usai menerima laporan, personel Polsek Lamasi langsung melakukan penyelidikan dan bergerak mencari pelaku.
Sehari kemudian pelaku diamankan di kediamannya.
"Dia mengakui perbuatannya," katanya.
Karena pelaku dibawa umur, Idul sempat memanggil Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk dilakukan diversi.
"Tapi keluarga korban ngotot lanjut, sehingga kasus ini kita proses sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.
Bejat, Pria Asal Desa Polewali Bulukumba ini Nekat Perkosa Anak Kandungnya
HA (53 tahun), telah diamankan oleh Tim Resmob Polres Bulukumba, di Jalan Mujaer, Kelurahan Ela-ela, Kecamatan Ujung Bulu, Kamis (9/4/2020).
Ia merupakan warga BTN Catur Muda, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.