Kebijakan Unhas
Kabar Baik untuk Mahasiswa Unhas, Kebijakan Baru Rektor: Ada Subsidi Pulsa, Uang Saku, dan Bebas UKT
Rektor Unhas Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu kembali mengeluarkan kebijakan baru sebagai respon lanjutan terhadap situasi masa darurat corona.
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
Direktur Komunikasi Unhas Ir Suharman Hamzah PhD menjelaskan bahwa implementasi kebijakan ini akan melibatkan empat komponen yaitu Biro Administrasi Keuangan, Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Informasi, Fakultas Kedokteran (khusus untuk point 4), dan Biro Administrasi Akademik.
Untuk kebijakan subsidi pulsa maupun kebijakan pembebasan UKT bagi mahasiswa yang tertunda ujian akhir akan dikoordinasikan dengan fakultas masing-masing.
"Jadi, kami persilakan mahasiswa menunggu arahan dari pihak fakultas terkait subsidi pulsa dan pembebasan UKT untuk mahasiswa tahap akhir ini,” kata Suharman.
Sebelumnya, Unhas juga telah memberikan bantuan subsidi pulsa untuk kuota internet bagi mahasiswa penerima Bidikmisi.
Selama masa darurat Covid-19, Unhas terus memperhatikan perkembangan situasi, dan mendengarkan aspirasi sivitas akademik.
“Kebijakan ini akan disesuaikan dengan perkembangan masa darurat Covid-19,” tambah Suharman yang juga alumni Fakultas Teknik Unhas ini. (*)