Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kebijakan Unhas

Kabar Baik untuk Mahasiswa Unhas, Kebijakan Baru Rektor: Ada Subsidi Pulsa, Uang Saku, dan Bebas UKT

Rektor Unhas Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu kembali mengeluarkan kebijakan baru sebagai respon lanjutan terhadap situasi masa darurat corona.

Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
Humas Unhas
Rektor Unhas, Prof Dwia Aries Tina 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ini kabar baik untuk mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas). 

Rektor Unhas Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu MA (55) kembali mengeluarkan kebijakan baru sebagai respon lanjutan terhadap situasi masa darurat Covid-19.

Kebijakan baru itu adalah adanya bantuan kuota internet untuk membantu aktivitas mahasiswa strata satu, bantuan untuk mahasiswa program profesi spesialis dokter, dan bantuan untuk mahasiswa tahap akhir yang terhambat mengikuti ujian akhir.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Rektor Unhas Nomor 8695/UN4.1/KP.11.03/2020 tertanggal 13 April 2020 tentang Bantuan Penyelenggaraan Pembelajaran dan Pelayanan di Rumah Sakit Bagi Mahasiswa Unhas Selama Masa Darurat Pandemi Covid-19 di Lingkungan Universitas Hasanuddin.

Tetap Produktif di Masa Covid

"Ada lima poin penting dalam Surat Edaran Rektor Unhas tersebut," tulis Kasubdit Humas dan Informasi Publik Direktorat Komunikasi Unhas Ishaq Rahman melalui rilis yang disebar melalui grup WA Info Unhas, Selasa (14/4/2020). 

Kelima poin itu yakni:

1. Mahasiswa S1 yang terdaftar dan aktif mengikuti perkuliahan dengan sistem pembelajaran daring pada Semester Akhir 2019/2020, diberikan bantuan biaya akses internet sebesar Rp 150.000,-

2. Penyediaan Layanan Internet untuk paket data internet murah bagi mahasiswa dan dosen Unhas.

Bagi yang ingin memanfaatkannya, silakan melakukan pendaftaran nomor Simcard pada laman https://dsti.unhas.ac.id/covid19. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 14 sampai dengan 21 April 2020.

3. Selain bantuan pada point 1 dan 2 di atas, Unhas bekerja sama dengan dua provider telekomunikasi di Indonesia menyediakan layanan paket data Edukasi Gratis 30 GB selama 30 hari untuk akses gratis ke LMS kampus (sikola.unhas.ac.id).

Juga gratis aplikasi e-learning seperti Ilmupedia, Ruangguru, Quipper, Zenius, Sekolahmu, dan Rumah Belajar.

Mahasiswa dapat langsung mendapatkan paket data tersebut melalui aplikasi mobile penyedia internet tanpa biaya (Rp. 0).

4. Unhas memasilitasi uang transpor, uang saku, serta alat pelindung diri (APD) bagi mahasiswa Program Profesi Dokter Spesialis (PPDS) yang menjadi frontliners.

Termasuk bagi mahasiswa Anggota Satgas Covid-19 Unhas pada Posko Utama di Rumah Sakit Unhas dan Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo pada masa darurat Covid-19.

5. Mahasiswa yang akan ujian skripsi, ujian akhir profesi, ujian akhir spesialis, ujian tesis, dan ujian disertasi namun belum dapat melaksanakan ujian pada semester akhir 2019/2020, maka dilakukan ujian pada semester awal 2020/2021 dengan dibebaskan dari pembayaran UKT.

Messi atau Ronaldo? Ini Jawaban 10 Pelatih Kelas Dunia

Direktur Komunikasi Unhas Ir Suharman Hamzah PhD menjelaskan bahwa implementasi kebijakan ini akan melibatkan empat komponen yaitu Biro Administrasi Keuangan, Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Informasi, Fakultas Kedokteran (khusus untuk point 4), dan Biro Administrasi Akademik.

Untuk kebijakan subsidi pulsa maupun kebijakan pembebasan UKT bagi mahasiswa yang tertunda ujian akhir akan dikoordinasikan dengan fakultas masing-masing.

"Jadi, kami persilakan mahasiswa menunggu arahan dari pihak fakultas terkait subsidi pulsa dan pembebasan UKT untuk mahasiswa tahap akhir ini,” kata Suharman.

Sebelumnya, Unhas juga telah memberikan bantuan subsidi pulsa untuk kuota internet bagi mahasiswa penerima Bidikmisi.

Selama masa darurat Covid-19, Unhas terus memperhatikan perkembangan situasi, dan mendengarkan aspirasi sivitas akademik.

“Kebijakan ini akan disesuaikan dengan perkembangan masa darurat Covid-19,” tambah Suharman yang juga alumni Fakultas Teknik Unhas ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved