Makassar Lawan Corona
Warga Menolak Balai Diklat BPSDM Sulsel Jadi Lokasi Karantina Pasien Covid-19
. Dia mengatakan, jika BPSDM dijadikan lokasi karantina pasien covid-19, akan menimbulkan kecemasan warga.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Pemprov Sulsel berencana menjadikan Balai Diklat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulsel, Jl Sultan Alauddin No.105, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, sebagai lokasi karantina pasien Covid-19.
Namun rencana ini mendapat penolakan warga sekitar balai diklat tersebut. Sejumlah warga bahkan melakukan unjuk rasa penolakan, Senin (13/4/20).
Salah satunya Lavinus. Dia mengatakan, jika BPSDM dijadikan lokasi karantina pasien covid-19, akan menimbulkan kecemasan warga.
"Tentu kami resah, apalagi covid-19 ini cepat penyebaranya," ujar Lavinus kepada tribun-timur.com, Senin (13/4/20) malam.
"Semestinya pemerintah menyediakan tempat khusus jauh dari pemukiman warga," tuturnya.
Hal senada yang dikatakan Ucok yang rumahnya tidak jauh dari BPSDM.
Menurutnya, unjuk rasa yang dilakukan adalah bentuk keresahan warga.
"Warga ketakutan jika BPSDM dijadikan tempat karantina pasien covid-19," ujarnya.
Apalagi, lanjutnya, tidak penyampaian sebelumnya, bahwa BPSDM akan dijadikan tempat karantina.