Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Polsek Rappocini Bekuk Pembobol Brankas Minimarket

Pelaku berhasil membobol brankas di salah satu minimarket di Kecamatan Rappocini, kota Makasar

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SAYYID ZULFADLI SALEH WAHAB
Tim khusus Polsek Rappocini Makassar mengamankan pelaku pencurian di salah satu minimarket di Jl BTN Minasa Upa blok.m3 No.3 Kecamatn Rappocini, kota Makasar, pada hari Rabu (8/4/20) sekitar pukul 04.00 Wita. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim khusus Polsek Rappocini Makassar mengamankan pelaku pencurian.

Pelaku yakni Hasrullah (28) warga Limbugan Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Ia melakukan pencurian di salah satu minimarket di Jl BTN Minasa Upa blok.m3 No.3 Kecamatan Rappocini, kota Makasar, pada hari Rabu (8/4/20) sekitar pukul 04.00 Wita.

Pelaku berhasil membobol brankas, dan berhasil membawa uang tunai Rp 18 juta serta dua slop rokok.

Pada saat beraksi, pria kelahiran Takalar ini, terekam CCTV.

Setelah melakukan aksinya pelaku melarikan diri ke Kota Tanggerang.

Panit 2 Reskrim Ipda Nurman Matasa mengatakan setelah dilakukan penyelidikan dan keberadaan pelaku diketahui pelaku berhasil diamankan

"Pelaku berhasil dibekuk di bandara Soekarno Hatta kota Tanggerang yang pada saat itu pelaku ingin melarikan diri ke kalimantan," ujar Ipda Numran kepada tribun-timur.com, Senin (13/4/2020).

Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri dan membobol brankas.

Yakni dengan cara, mengambil kunci toko serta brankas yang tersimpan di tempat tidur ketika rekannya yang tak lain karyawan toko itu sedang tidur.

Setelah menguasai kunci tersebut, pelaku kemudian ke toko tempat temannya bekerja.

Kemudian masuk kedalam toko dan membobol brankas serta mengambil uang tunai sebanyak Rp 18 juta dan rokok dua slop.

"Setelah melakukan aksinya pelaku membawa uang dan digunakan untuk kebutuhan sehari harinya dan berfoya foya pada saat di tanggerang," ujarnya.

Adapun barang bukti yang disita yakni sisa uang hasil kejahatan Rp 1,2 juta.

Hasil interogasi, kata Nurman, tersangka mengakui perbuatannya.

Ia pun langsung digiring ke Mapolsek Rappocini, guna proses hukum lebih lanjut.

Mapolsek Rappocini terletak di Jl Sultan Alauddin, Kota Makassar.

Laporan wartawan tribun-timur.com Sayyid Zulfadli

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved