Asimilasi Narapidana
Kisah Ambo Narapidana Dapat Asimilasi di Tengah Wabah Covid-19, Tak Mau Keluar dari Lapas
Pencegahan dan antisipasi dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 yakni dengan berlakukan program asimilasi bagi narapidana tindak pidana umum.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah telah menerapkan sejumlah kebijakan untuk menangani pandemi virus corona atau Covid-19.
Kebijakan tersebut untuk menghambat penyebaran Covid-19.
Pencegahan dan antisipasi dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 yakni dengan berlakukan program asimilasi bagi narapidana tindak pidana umum.
Program tersebut yakni pembebasan bersyarat bagi napi.
• Di Tengah Wabah Virus Corona, Warga Luwu Utara Ini Malah Berkumpul dan Judi Sabung Ayam
• Ini Tips Tingkatkan Daya Tahan Tubuh ala GM MaxOne Hotel
Tentunya napi yang sesuai dengan persyaratan.
Program asimilasi tentunya menjadi angin segar bagi napi yang memenuhi syarat.
Kabar tersebut menjadi kabar yang bahagia.
Kendati demikian, ternyata tidak semua napi ingin bebas dari penjara.
Ada yang merasa betah tinggal di penjara.
Mereka tidak ingin keluar dari lapas.
Hal itu dirasakan oleh seorang napi bernama Ambo (43 tahun), warga binaan lapas kelas 2 A Samarinda.
Dirinya memilih untuk tak menerima pembebasan bersyarat lantaran sudah merasa betah di penjara.
Narapidana kasus narkoba yang telah menjalani 2,5 tahun masa pidana dari 4,5 tahun vonis itu menilai jika penjara lebih membuatnya nyaman karena di luar dirinya tak punya keluarga di Samarinda.
"Ya, bisa saya keluar tidak tahu mau kemana,
orang tua sudah meninggal," ujarnya seperti dikutip dari tribunnews.com (11/4/2020).