Update Corona Makassar
175 Karyawan di Makassar di PHK, 2.763 Dirumahkan Tanpa Gaji
Di kota Makassar, tercatat ada sekitar 7.620 karyawan atau pekerja di rumahkan dari 161 perusahaan hingga 13 April 2020.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Sudirman
Rp 600 per bulan selama 4 bulan untuk insentif, dan
Anggaran survei 3 kali sebesar Rp 50 ribu persurvei.
Data Karyawan Terdampak Covid-19 di Gowa
Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 yang terus meluas membuat sejumlah tenaga kerja kehilangan pekerjaan.
Sebanyak 190 karyawan perusahaan swasta terpaksa dirumahkan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan akibat wabah virus corona yang terus meluas.
Data tersebut diperoleh Tribun daru Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gowa, Minggu (12/4/2020).
"Data sementara tenaga kerja dirumahkan berjumlah 190 orang," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Gowa, Salehuddin, Minggu (12/4/2020).
Ke-190 karyawan tersebut berasal dari tujuh perusahaan berbeda. Rinciannya:
1. PT GD = 49 orang
2. PT. MH = 16 orang
3. DS = 51 orang
4. PT DM = 18 orang
5. PT PB = 49 orang
6. PT PJ = 2 orang
7. PT LK = 5 orang
Selain itu, Disnaker Gowa mencatat ada 33 tenaga kerja diberhentikan atau PHK akibat Virus Corona.
Rinciannya:
1. PT DM = 28 orang
2. PT CS = 2 orang
3. PT PJ = 2 orang
4. PT SD = 1 orang
"Ini data sementara yang kita kirim ke pusat," terang Salehuddin.
Ia meminta, seluruh karyawan yang mengalami PHK atau dirumahkan segera melaporkan kepada Disnakertrans Gowa.
Hal itu dimaksudkan agar mereka diakomodir dan diusukan menjadi calon penerima Kartu Pra Kerja.