Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Makassar

Masih Ada Masjid Gelar Salat Jumat, Ini Kata Sekretaris MUI Sulsel

MUI Sulsel angkat bicara mengenai pembatasan kegiatan keagamaan di tengah wabah virus Corona

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ARI MARYADI
Sekretaris MUI Sulsel, Prof Ghalib 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) angkat bicara mengenai pembatasan kegiatan keagamaan di tengah wabah virus Corona di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar.

Sekretaris MUI Sulsel, Prof Ghalib menyebutkan, imbauan yang dikeluarkan pemerintah terkait pembatasan keagamaan seharusnya dikawal dengan pengawasan yang ketat.

Baginya, jika hal ini sebatas himbauan tanpa dilakukan pengawalan, tentu sifatnya hanyalah sia-sia.

Seperti halnya pelaksanaan salat jumat berjamaah, masih saja ada beberapa masjid yang melaksanakan Shalat Jum'at dan ada juga sebagian tidak melaksanakannya.

Padahal jauh hari sebelumnya, sudah ada himbauan pemerintah dan MUI mengenai shalat Jumat yang dianjurkan digantikan dengan pelaksanaan shalat dhuhur di rumah masing-masing.

"Diketahui bahwa MUI Sulsel sudah mengeluarkan himbauan sebagai bagian dari tanggungjawab untuk memelihara jiwa umat. Imbauan MUI Sulsel sesuai dengan Edaran Gubernur Sulsel," katanya, Jumat (10/4/2020).

Bagi dia, jika ada masjid yang melaksanakan dan ada yang tidak, hal ini tentu menjadi pertanyaan sebagian masyarakat, dan membuat ummat sebagian akan bimbang dengan kebijakan ini.

Dengan kondisi ini, MUI menganggap bahwa pemerintah harus hadir ditengah-tengah masyarakat.

"Jadi ini masalahnya ada pada pengurus mesjid. Untuk hal ini, kewenangan ada pada pemerintah untuk melakukan pengawasan," ujar Prof Ghalib.

Ia menjelaskan saat ini diperlukan ketegasan pemerintah di tingkat kelurahan, RT/RW dan aparat keamanan mengawal edaran Gubernur Sulsel dan himbauan MUI Sulsel demi menyelamatkan umat dari penularan covid-19.

Oleh karenanya, diperlukan kerjasama dengan unsur pemerintah, pihak Kementerian Agama dan tokoh masyarakat serta pengurus mesjid, agar mesjid tdk menjadi tempat penularan civid-19.

Ia menegaskan, bahwa bukan mesjid dan shalat Jumatnya yang masalah atau dilarang, tetapi berkumpulnya masyarakat dalam jumlah besar bisa menjadi penyebab penularan covid-19, apalagi Makassar sudah zona merah.

"Kami berharap, dlam kondisi seperti sekarang ini, sinergitas seluruh elemen umat diharapkan terpelihara dengan baik. Ada usaha serius dalam penanganan dan pencegahan covid 19,mengikuti ulama dan umara serta memperbanyak doa kepada Allah SWT," katanya.

Reaksi Pemkot Makassar

Terkait dengan sejumlah masjid di Makassar yang tetap ngotot melaksanakan salat Jumat beribadah itu di luar kendali Bagian Kesra Pemkot Makassar, sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membina langsung masjid yang ada di Kota Makassar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved