Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sulsel Lawan Corona

Anggota DPR RI: Sulsel Harus Siap Lakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar

Untuk itu dibutuhkan penanganan khusus, agar ketika skenario PSBB diterapkan, seluruh elemen benar-benar siap.

Tayang:
Penulis: Mansur AM | Editor: Imam Wahyudi
DOK ALIYAH MUSTIKA ILHAM
Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Sumangerukka; Gubernur Sulsel sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Covid-19 di Sulsel, Nurdin Abdullah; dan anggota DPR RI dari Komisi IX, Aliyah Mustika Ilham (dari kiri ke kanan). Tingginya kasus positif Covid-19 di Sulsel membuat Aliyah Mustika Ilham menyampaikan saran kepada Pemprov untuk menerapkan PSBB. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Komisi IX Aliyah Mustika Ilham, mengingatkan seluruh stakeholder bersama pemerintah Sulsel untuk memikirkan kemungkinan penerapan skenario PSBB di Sulsel.

Hal ini melihat kondisi Sulsel dengan temuan kasus Corona terbesar d luar pulau Jawa.

"Sulsel berada di zona merah, untuk mencegah kasus semakin meningkat, tidak ada jalan lain selain membatasi ruang gerak masyarakat secara massif," ujar Aliyah Mustika ilham, Jumat(10/04/2020).

Untuk itu dibutuhkan penanganan khusus, agar ketika skenario PSBB diterapkan, seluruh elemen benar-benar siap.

Untuk memutus rantai penularan virus covied 19 maka PSBB perlu dipertimbangkan . Oleh karena itu diharapkan Gubernur Sulsel secepatnya mengirimkan surat permintaan PSBB ke kementrian kesehatan RI untuk segera dilakukan evaluasi dari segi epidemiology , sosial, ekonomi, keamanan dan ketersediaan kebutuhan dasar masyarakat dan lain-lain.

"Penting difikirkan kondisi terburuk, sehingga ketika hal itu terjadi, kita benar-benar siap untuk melaksanaan. Tak ada salahnya, sedia payung sebelum hujan," lanjutnya.

Untuk itu, kesiapan data harus lengkap dan valid. Dengan pendataan yang baik tentunya estimasi anggaran terkait kebutuhan masyarakat terdampak dapat tercover dengan baik.

Untuk pendataan yang cepat, akurat, dan sistematik, dibutuhkan menggunaan berbagai unsur pemerintahan dari RT/RW, kelurahan, hingga Provinsi untuk menyiapkan data masyarakat yang membutuhkan bantuan.

"Bantuan yang diberikan, wajib tepat sasaran. Jangan sampai ada masyarakat terdampak yang luput dari pendataan," lanjutnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved