BLT
Ini Syarat Mendapat BLT Rp 600.000 per Bulan, Sri Mulyani: Ada 9 Juta Keluarga yang Terdata
Ini Syarat Mendapat BLT Rp 600.000 per Bulan, Sri Mulyani: Ada 9 Juta Keluarga yang Terdata
Insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama atau setelah menuntaskan aneka pelatihan secara kumulatif minimal sebesar nilai tertentu.
Insentif bisa diterima pada saat Kamu telah menyelesaikan pelatihan pertama Kamu atau setelah menuntaskan aneka pelatihan secara kumulatif minimal sebesar nilai tertentu.
Besaran insentif akan diberitahukan pada akun Dashboard kamu, pastikan kamu cek statusnya secara berkala ya.
Insentif akan disalurkan melalui rekening e-wallet atau rekening bank kamu yang telah kamu daftarkan di akun kamu di www.prakerja.go.id
Insentif dapat kamu gunakan untuk apa saja, apakah untuk meringankan biaya yang sudah kamu habiskan ketika pelatihan seperti makan, transport, dan pulsa; atau juga untuk meringankan biaya selama mencari pekerjaan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Beri BLT Rp 600.000 Per Keluarga, Ini Syaratnya", https://nasional.kompas.com/read/2020/04/07/13523071/jokowi-beri-blt-rp-600000-per-keluarga-ini-syaratnya.